5 Tersangka Dihadirkan Dalam Press Release Ops Sikat Marano 2023 Polres Mamuju Tengah
Tobadak(Mateng) — Polres Mamuju Tengah gelar Press Release hasil Operasi Sikat Marano 2023, Operasi ini digelar selama 14 Hari, terhitung tanggal 14 Agustus hingga 27 Agustus dan berhasil mengungkap kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Wicaksana Polres Mamuju Tengah, Jl. Aras Tammauni, Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (29/08/23).
Memimpin press release Kapolres Mamuju Tengah AKBP. Amri Yudi, S.I.K., M.H., menyampaikan hasil pengungkapan kasus pada pelaksanaan Operasi Sikat Marano 2023.
Ia AKBP Amri menjelaskan bahwa dalam kasus pertama, tindak pidana pencurian dengan pemberatan melibatkan tersangka inisial ZK yang melakukan pencurian dengan menggadai dua unit Bucket Excavator. Kronologis kejadian dimulai dari sebelumnya pelaku tidak mampu membayar minuman keras di sebuah cafe. Pelaku kemudian melakukan pencurian alat berat dan menggadaikannya untuk menebus motor yang dijaminkannya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Lanjut ia katakan sementara dalam kasus lainnya juga diungkap tersangka dengan inisial DA yang melakukan pencurian dengan memasuki rumah korban dan mengambil uang tunai sejumlah Rp. 10.000.000. Tersangka berhasil diamankan dan dihadapkan pada Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.
“Operasi Sikat Marano-2023 juga mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangkanya merupakan pria inisial DA, AS, MS terlibat dalam aksi pencurian dan penjualan barang curian. Berbagai barang bukti seperti sepeda motor dan tas jinjing wanita berhasil ditemukan dalam penyelidikan ini. Ketiganya dihadapkan pada Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, Ke-4, Ke 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun,” terang Amri.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan memberikan kerjasama kepada pihak berwajib dalam mengatasi tindak pidana serta mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman kriminal di lingkungan sekitarnya.
Perlu diketahui hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Iptu Predy, S.H., Kasi Humas Iptu Mustamir, S.H.
Turut dihadirkan, ke 5 tersangka hasil operasi sikat marano 2023.
Editor: Newssulawesi.com