Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda APBD-P 2021, Fraksi Perindo Apresiasi Capaian WTP

Mateng, Newssulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perhitungan (APBD-P) tahun 2021, ruang paripurna DPRD, senin (4/7/2022)

Rapat di pimpin langsung wakil Ketua DPRD Mateng Herman dihadiri Anggota DPRD Mateng, Asisten I Pemerintahan Bambang Soeparni, Pimpinan OPD lingkup Pemda Mateng

Pada kesempatan tersebut Fraksi-Fraksi menyampaikan tanggapan dan saran atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD diawali Fraksi Perindo melalui juru bicara Agus Setiawan menyampaikan Fraksi Perindo mengapresiasi pemerintah Daerah Kab. Mateng atas capaian mendapatkan predikat WTP secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemda.

Terkait pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Perindo berharap kedepannya lebih di tingkatkan lagi, khususnya pada sektor Pajak Daerah yang realisasi nya belum mencapai target yang telah di tentukan, ” jadi perlu ditingkatkan kegiatan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat terkait wajib pajak”, ujar Agus

Ia juga menekankan kepada pemerintah Daerah agar memantau dan memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan dan pengusaha timbangan kelapa sawit yang terbukti melakukan kecurangan sehingga masyarakat petani sawit tidak di rugikan”, kami minta kepada pemda Mateng atau dinas terkait agar di memantau perusahan dan timbangan kelapa sawit, jika ada terbukti yang melakukan kecurangan berikan mereka sanksi tegas dan kalau perlu di cabut izin usahanya” , tegas Agus

Selanjutnya, Fraksi Karya Nasional Sejahtera jubir Herlina menyampaikan bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat adalah orientasi dan tujuan bersama dalam pembangunan, sehingga setiap Rupiah yang di anggarkan dalam APBD pemerintah kab. Mateng harus selalu berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Mateng,” sebab itu, APBD perhitungan bukan hanya pada Variabel rasionalisasi angka di setiap mata Anggaran melainkan juga asas manfaat di setiap penganggaran penting untuk menjadi perhatian bersama”, kata Herlina

Kemudian, Fraksi Perjuangan Nasional Bangsa Jubir Sulmi mengatakan dengan melihat rancangan penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kab. Mateng tahun 2021 adalah realisasi anggaran pendapatan Daerah setelah perubahan Rp. 635.017.285.527, sedangkan realisasi Rp. 633.474.222.353 selisih Rp. 1.543.063.173. belanja Daerah setelah perubahan Rp. 640.807.619.674, sedangkan realisasi Rp. 607.650.823.844, selisih Rp. 33.156.795.830, ” maka kami Fraksi perjuangan Nasional Bangsa dalam pandangan umum ini menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk di bahas pada tahap selanjutnya”, kata Sulmi

Lalu kemudian, Fraksi Demokrat Lalla tasisara jubir Sukri menyampaikan pengelolaan keuangan tahun 2021 mengalami banyak perubahan karena terdapat beberapa regulasi yang di keluarkan pemerintah pusat. Regulasi itu mulai dari proses penyusunan melalui SIMDA dan beralih ke SIPD yang atur dalam Permendagri no 77 tahun 2020 tentang pedoman tehnis pengelolaan Daerah.

“Kebijakan ini di tujukan memberikan fasilitas dan mendorong terwujudnya sistem data dan informasi pembangunan, informasi keuangan serta informasi pemerintahan dalam meningkatkan kinerja pemerintah”, ujar Sukri

(Adv ini dipersembahkan oleh Sekertariat DPRD Mamuju Tengah)