Ketua PPS Topoyo Ajak Warga Cermati DPS
Topoyo(Mateng) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Topoyo telah selesai mengumumkan daftar nama warga yang masuk dalam Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP), yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Ketua PPS Desa Topoyo, Wentri mengatakan, sesuai tahapan, mulai 18 Agustus 2024 KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengumumkan daftar nama warga yang masuk di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024.
“Pengumuman secara serentak dengan menempel daftar warga di tempat-tempat strategis, di sekitar rencana TPS Pillada 2024,” kata Wentri Rabu (12/4/2023).
Dikatakan, pada Pemilu 2024, di Desa Topoyo terdapat 7.019 orang pemilih, terdiri dari 3.500 orang laki-laki dan 3.5019 orang perempuan, dengan 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sesuai aturan, DPS dipasang selama 14 hari, yakni 18-27 Agustus 2024. Jika ada DPS yang rusak atau hilang, maka PPS akan menggantinya.
Pemasangan DPS, imbuh Wentri harus di tempat strategis, seperti tempat yang banyak dikunjungi warga, tempat berkerumun, serta aman dari perusakan warga maupun cuaca. Sehingga DPS terbaca dan tidak rusak.
Ia menyampaikan, KPU menerima masukan dan tanggapan masyarakat melalui badan adhoc (PPS dan PPK) meliputi pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih terdaftar lebih dari satu kali dan pemilih terdaftar, tetapi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Wentri mengajak pada warga saling mengingatkan untuk melihat dan memeriksa DPS, atau mencermati DPS. Jika ada kekeliruan DPS, warga bisa menyampaikan masukan pada PPS melalui kontak yang dishare.
“Warga yang ingin memberikan masukkan dan tanggapan bisa mendatangi PPS Topoyo. Kami sebagai Petugas akan melayani dengan sepenuh hati, sehingga nanti terwujud daftar pemilih yang sempurna,” tandasnya.
Editor: Erik