Mewujudkan Masyarakat Sadar Akan JSK, BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Gelar Rapat Kerja Bersama Pemkab Mateng

Mateng, newssulawesi.com – Menindak lanjuti perjanjian kerjasama, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan pemerintah kabupaten Mamuju Tengah (Mateng)  gelar rapat kerja diruang rapat Sekretaris Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (26/03).

Dalam rapat tersebut, membahas mengenai upaya mewujudkan Kabupaten Mamuju Tengah sebagai kabupaten yang sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK).

Sekkab Mateng, H. Askari Anwar sampaikan bahwa, ada peningkatan progres kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Mamuju Tengah dalam rangka peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.

“khusus untuk ASN semua telah diwajibkan untuk masuk BPJS Ketenagakerjaan termasuk tenaga kontrak, dulu hanya tenaga kontrak yang punya resiko tinggi, sekarang semua tenaga kontrak yang ada di Mamuju Tengah termasuk guru dan tenaga medis kita biayai”. Ungkap Askary

Lanjut ia, begitupun dengan jasa kontruksi serta kelompok masyarakat yang lain kita anjurkan untuk masuk ke BPJS Ketenagakerjaan supaya ada peningkatan kesejahteraan, peningkatan kualitas hidupnya kemudian ada jaminan kesejahteraannya di waktu-waktu tertentu.

“Kedepan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah tetap bersinergi terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Mamuju Tengah khususnya pada sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU)”. Tuturnya

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Imam M Amin, dalam penjelasannya mengatakan, Kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan perusahaanya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan Undang–undang No 24 Tahun 2011. Program yang dikuti antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JPN).

Menurutnya, jumlah angkatan kerja yang bekerja di Mamuju Tengah sebanyak 63.760, sementara peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15.819 dan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 49.766.

“kedepan ada sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, misalnya dengan memberlakukan persyaratan perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, jadi saat pemberi kerja datang mengurus izin, dia wajib dulu mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dahulu di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa keluar izinnya”. Kata Imam

Pada pertuan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan klaim BPJS Ketengakerjaan oleh Sekkab Mateng, H. Askary Anwar bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Imam M Amin.

Santunan itu diberikan kepada Marwiya ahli waris dari Dahari tenaga kerja Non ASN Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju tengah sebesar Rp. 78.614.000, yang meninggal karena kecelakaan kerja dan santunan kepada ahli waris Paharuddin Karyawan PT. Suryaraya Lestari II sebesar Rp. 24.000.000 yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan oleh Sekkab Mamuju Tengah, H. Askary Anwar bersama Ka. Kantor Cabang BPJS Sulbar, Imam M Amin kepada Ahliwaris korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja

Imam berharap, Santunan yang diberikan kepada penerima agar dapat bermanfaat, dapat digunakan oleh ahli waris untuk melanjutkan hidup kedepannya misalnya membuka usaha atau kegiatan yang lainnya yang dapat menunjang kehidupannya, kemudian anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat beasiswa sebesar 12 juta rupiah dan diberikan langsung sekaligus kepada yang bersangkutan.

Ysn Hms/ns