Nirwana Harap Pihak Sekolah Untuk Mengikuti Juknis dan Juklak Dalam Pemanfaatan Dana Bos

Mateng, newssulawesi.com – Sebanyak 116 SD dan 42 SMP yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik sekolah negeri maupun swasta.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju Tengah, Hj. Nirwanasari Aras diruang kerjanya, kamis 2 Mei 2019.

Tapi menurutnya, mungkin sekolah swasta agak terlambat penyalurannya, berbeda dengan tahun lalu, penyaluran dana BOS sekolah negeri dan swasta waktu penyalurannya bersamaan.

Lanjutnya, pihak sekolah penerima dana BOS sudah dapat mencairkan di rekening sekolahnya masing-masing, karena pencairannya dilakukan secara bertahap. Untuk pencairan dana BOS triwulan pertama 2019 ini dibagi tiga tahap.

“pencairan tahap kedua diperuntukkan bagi Kecamatan Budong-budong dan Kecamatan Pangale. Untuk pencairan tahap ketiga yaitu bagi sekolah yang ada di Kecamatan Karossa. Bahkan terhitung dalam waktu satu minggu ke depan atau awal pekan kedua Mei diharapkan pencairannya sudah tuntas”. Jelas Nirwana

Ia katakan bahwa, batas waktu proses pencairan dana BOS yakni selama tiga minggu terhitung dimulainya proses pencairan pada tanggal 29 April 2019. Kita berharap dengan waktu yang ditetapkan itu agar pihak sekolah secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban.

“Pertanggungjawaban pihak sekolah yang sudah mencairkan dana BOS tersebut pada pencairan triwulan pertama sangat penting. Sebab, apabila tidak maka akan menghambat pada pengusulan pencairan pada triwulan berikutnya”. Kata Nirwana

Ia tegaskan, bahwa semua laporan pertanggungjawaban dana BOS harus disampaikan secara online. Datanya diinput oleh keuangan, selanjutnya dibawa ke Inspektorat. Apabila semuanya sudah dilakukan, maka tahap selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengeluarkan rekomendasi.

Ia berharap agar pihak sekolah agar mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dalam pemanfaatan dana yang dikucurkan bagi keberlanjutan dunia pendidikan.

Adapun besaran dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tahun angaran 2019 untuk Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sejumlah Rp20 miliar. Dana BOS ini untuk selanjutnya disalurkan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

(*)