Ini Enam Poin Kesepakatan Pemanfaatan Jaringan Air Baku Bendungan Budong – budong

Mateng(Sulbar) – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Pembahasan dan Penandatangan tangan Berita Acara Pemanfaatan Jaringan Air Baku Bendungan Budong-budong, bertempat di AULA B Kantor Bupati Mateng, Senin (24/05/2021).

 

Rapat dipimpin oleh Abd. Rajab Asisten II Sekkab Mateng, turut hadir Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sulbar, Dinas PUPR Prov. Sulbar, Balai Sungai Wilayah Sulawesi III Palu, Bappeda Mateng, Dinas PU Mateng, Camat se mateng, PDAM Mateng.

Dalam rapat tersebut disepakati beberapa poin :

1. Pemerintah Pusat, Pemerintah Prov. Sulbar dan Pemerintah Kab. Mateng sepakat dengan rencana jaringan air baku dan pemanfaatannya untuk air bersih pada area layanan Kec. Tobadak, Kec. Topoyo, Kec. Budong – budong dan Kec. Pangale.

 

2. Menyetujui konsep-2 perencanaan pengembangan air baku yang di inisiasi Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu dari bendungan Budong-budong.

 

3. OPD Prov. Sulbar dan Kab. Mateng akan memberikan dukungan program sesuai fungsi dan wewenang rencana pemanfaatan air baku dari bendungan budong – budong.

 

4. Balai Sungai Wilayah III Palu akan melaksanakan pembangunan jaringan pipa transmisi untuk konsep ke-2 pemenuhan air baku dari bendungan budong – budong.

 

5. Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov. Sulbar akan membangun IPA baru dan rencana pengembangan IPA eksisting serta perencanaan pembangunan jaringan distribusi utama berdasarkan usulan Pemkab Mateng untuk memanfaatkan air baku dari bendungan budong – budong.

 

6. Peningkatan koordinasi antara Balai Balai Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait rencana pembangunan dan perizinan rencana pemanfaatan air baku dari bendungan budong – budong.(ogen)Adv