DPRD dan Pemkab Mateng Sepakati Perda APBD-P 2021
Mateng-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Ramperda APBD Perubahan 2021, menjadi Perda melalui rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Mateng, Senin (11/10/2021).
Sekitar 14 anggota dewan yang hadir dalam rapat termasuk wakil ketua satu, sedangkan dari eksekutif hadir wakil Bupati Muh. Amin Djasa, Sekretaris Dewan (Sekwan) serta beberapa kepala OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju Tengah.
Dari pantauan awak media dari 4 fraksi yang ada di DPRD Mateng, setelah memberikan pandangan terkait Ramperda APBD-Perubahan 2021, dan mereka semua sepakat dan menyetujui Ramperda APBD-P 2021 menjadi perda atas anggaran APBD-Perubahan 2021.
Diwawancarai pagi tadi, Selasa 12 Oktober 2021 Wakil Ketua DPRD Mateng Herman mengatakan terkait pengesahan APBD-Perubahan 2021 saya rasa tidak ada penambahan anggaran, melainkan hanya pergesaran saja.
“Saya rasa kan sudah pembahasan dimasing -masing komisi dan memang tidak ada tambahan anggaran yang ada itu cuma pergeseran anggaran yang saya tau,” ungkap Herman.
Ia menambahkan pandangan dari 4 fraksi kemarin terkait Ramperda APBD-P semua menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) atas APBD-P 2021.Adv(*/)