DPRD Mateng Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati 2021

Tobadak(Mateng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mateng Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD Mateng, kamis (24/3/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mateng, H. Arsal Aras didampingi Wakil Ketua I, Herman ini dihadiri oleh Asisten I Setda Mateng Bidang Pemerintahan, H. Bahri,S.Ip.,MM, Anggota DPRD Mateng, Pimpinan OPD dan sejumlah ASN.

 

Dalam rapat tersebut, Bahri mewakili Bupati Mateng mengatakan, pelaporan LKPJ 2021 yang kami sampaikan hari ini adalah bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan pemerintahan Daerah.

 

Lanjut dikatakan olehnya, dalam kerangka regulasi LKPJ ini disusun berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan selanjutnya sistematika penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban diatur dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah.

 

Bahri juga memaparkan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah pada tahun 2021 yakni dengan capaian sebesar 96% atau dari target Rp 635.017.285.527 terealisasi sebesar Rp. 610.004.160.440.

 

Adapun target belanja Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2021 sebesar Rp. 640.807.619.674 terealisasi Rp. 587.167.727.115 atau 92%.

 

“Demikian pengantar singkat laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2021 dan selanjutnya Dokumen ini akan dibahas lebih mendalam oleh Dewan yang terhormat” tutupnya.***