Hima Mateng Minta Gubernur Sulbar Segera Menentukan dan Menormalisasi Harga TBS
Makassar(Sulsel) – Aksi Unjuk Rasa (Unras) kembali dilakukan oleh organisasi himpunan Mahasiswa Mamuju Tengah, (Hima Mateng). Sulawesi Barat (Sulbar), di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at (27/05/2022).
Aksi yang dipimpin oleh Alwi Jayadi itu, terkait harga TBS yang hingga saat ini masih jalan di tempat, meski Perpres pelarangan Ekspor CPO telah di cabut oleh pemerintah.
Dalam orasinya Alwi menyerukan, meski pelarangan Ekspor Cruide Palm Oil (CPO) telah ditarik oleh pemerintah sejak 23 Mei 2022 lalu, namun hingga kini pencabutan Perpres tersebut tak mempengaruhi harga TBS.
“Harga TBS yang anjlok sejak tanggal 28 April 2022 lalu, sampai saat ini usai pencabutan Perpres pelarangan Ekspor oleh pemerintah sejak 23 Mei 2022 lalu, namun harga TBS dilapangan hingga saat ini tetap saja sama, jalan ditempat.” Ujar Alwi.
Alwi mengungkapkan pihak pemerintah dan perusahaan telah merugikan bagi para petani di Indonesia, sehingga harga TBS tersebut segera dinormalisasi kan.
“Kami sebagai anak petani sawit yang menggantungkan hidup dari hasil kelapa sawit merasa dirugikan, sehingga kami akan terus mengawal hal ini dan akan lebih banyak lagi, hingga harga kembali stabil” ujarnya.
Selain itu dalam orasinya, Hima Mateng juga mendesak DPR RI untuk segera mengevaluasi DPR provinsi Sulawesi Barat yang dianggap tak lagi mewakili suara Rakyat.
“Kami juga minta agar menteri pertanian untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas pertanian Sulbar karena kami anggap gagal total dalam mensejahterakan petani sawit,” kata Alwi.
Mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk segera menentukan dan menormalisasi harga beli TBS kelapa sawit di Sulbar. Tambahnya.(*/rl)