Persyaratan Ribet, Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk Subsidi di Mateng
Pangale(Mateng)–Stok pupuk bersubsidi saat ini masih menumpuk di gudang agen pengecer resmi pupuk bersubsidi di Desa Kuo, Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Pasalnya Pemerintah mewajibkan dua hal kepada petani agar bisa membeli pupuk bersubsidi, yakni petani harus memiliki kartu tani dan harus terdaftar dalan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.
sehingga petani tidak bisa seenaknya membeli pupuk bersubsidi harus sesuai dengan jumlah yang di tetapkan oleh Pemerintah atau sesuai dengan RDKK.
Diungkapkan salah satu agen/pengecer pupuk bersubsidi, Sumarno kepada awak media mengatakan agar petani cepat mengambil jatah pupuknya agar tidak tertumpuk di gudang, dengan catatan petani memenuhi syarat.
“Asalkan petani tersebut memiliki Kartu Tani dan terdaftar dalam RDKK, silahkan ambil jatahnya,” ungkap Sumarno, Minggu (21/08/22).
Ia juga berharap petani di Desa Kuo, Desa Polo Lereng, Desa Polo Camba, Kecamatan Pangale Mateng yang terdaftar dalam penerima pupuk subsidi sesuai dengan RDKK bisa segera mengambil pupuknya.(*/a)