DPRD Mateng gelar Pandangan Umum Fraksi LKPj Bupati 2021 Terhadap Tiga Buah Ranperda

Mateng, Newssulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah (Mateng) gelar Paripurna diruang Sidang Utama, Senin Malam ( 28/3/2020).

Dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mateng tahun Anggaran 2021.

Pandangan umum fraksi terhadap Laporan LKPj Bupati tahun Anggaran 2021 dan Pengantar nota keuangan dan Pandangan Fraksi umum terhadap Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda), Ranperda Prasarana sarana dan Ranperda Utilitas serta penandatangan hasil Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemantauan BPK RI Prov. Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Mamuju Tengah (Mateng) Arsal Aras, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) anggota DPRD lainnya serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Mateng Arsal Aras menyampaikan LKPj Bupati merupakan kewajiban konstitusional kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan sebagai bagian representasi Masyarakat

Mateng merupakan salah Kabupaten dalam wilayah prov. Sulbar yang memiliki berbagai potensi wisata yang cukup prospektif untuk di kembangkan, potensi wisata yang dimaksud adalah seni dan budaya, wisata Agro, wisata Air terjun yang semuanya memiliki daya tarik dan keunikan serta ditunjang oleh keindahan panorama alam

” untuk mewujudkan sasaran pembangunannya maka kebijakan pembangunan pariwisata kab. Mateng fokus pada pengembangan destinasi wisata berbasis pembangunan pariwisata, berkelanjutan, industri kepariwisataan, pengembangan kelembagaan, sumber daya manusia, pemasaran dan promosi kepariwisataan serta pembangunan Desa wisata”, ujar Arsal

Lanjut Arsal, Peraturan menteri nomor 9 tahun 2009 tentang pedoman Prasarana sarana dan Utilitas perumahan dan pemukiman di daerah mendefinisikan prasarana sebagai kelengkapan dasar fisik lingkungan agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya demi terwujudnya lingkungan perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.

( Adv ini dipersembahkan oleh Sekertariat DPRD Mamuju Tengah )