Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Butir Boje

Tobadak(Mateng) – Kasat Resnarkoba Polres Mateng Iptu.Tandi Limban menyatakan bahwa dalam kurun waktu tiga bulan bertugas di Polres Mamuju Tengah (Mateng) jajaran Resnarkoba Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 11 Laporan Polisi (LP).

 

Hal ini diungkapkan Iptu Tandi Limban saat Polres Mamuju Tengah gelar Press Release hasil Operasi Marano 2022. Senin (14/11/22).

 

“Dari 11 LP, kami berhasil mengamankan sejumlah 22 tersangka kasus Narkoba,” terang Iptu. Tandi Limban.

 

Ia melanjutkan bahwa Dari 22 tersangka yang berhasil diamankan, pihaknya mengamankan barang bukti jenis sabu sebanyak 72,5254 gram. Sementara untuk obat terlarang jenis boje, sebanyak 3 bok dengan jumlah 2985 butir.

 

“Ini hasil selama kami bertugas di Polres Mamuju Tengah, dari 22 tersangka selama kurang lebih tiga bulan 6 orang telah kami serahkan ke-Kejaksaan, maksudnya sudah P21. Masih ada 16 orang sementara masih dalam proses penyidikan,” sambungnya.

 

Ia menambahkan mulai dari bulan januari – juni 2022 terdapat 11 LP dengan 14 tersangka. Sementara selama dirinya menjabat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah kurun waktu tigan bulan, pihaknya mendapat 11 LP dengan jumlah tersangka 22 orang.

 

“Selama kami bertugas kurang lebih tiga bulan, tren kasusnya menurut kami meningkat, sama sama 11 LP tetapi tersangkanya lebih banyak.” Tutup Iptu. Tandi Limban.(E/*)