Tak Punya Rujukan dari Puskesmas, Bayi Umur Sebulan Terpaksa Dipulangkan

Mateng, newssulawesi.com – Bayi laki-laki yang baru berumur satu bulan ini terpaksa di pulangkan oleh orang tuanya karena tak punya rujukan, meski sementara dalam proses perawatan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Mamuju Tengah, Sabtu, 04/08/2018.

Hal tersebut dialami oleh Jamal (orang tua bayi) karena kartu BPJS nya tak dapat di pergunakan sebagaimana mestinya sebab tidak adanya surat rujukan dari Puskesmas.

Ia menyayangkan pihak puskesmas yang tidak memberikan kebijakan untuk mengeluarkan surat rujukan karena tidak mengikutsertakan bayi tersebut ke Puskesmas untuk pemeriksaan kondisi bayi terlebih dahulu.

“saya mengaku keliru, karena langsung ke RSUD tanpa melalui faskes yang telah di tunjuk oleh BPJS, namun karena sudah panik melihat kondisi bayi sakit demam dan panas tinggi, akhirnya langsung saya bawa ke RSUD”. Ungkapnya

Ia berharap dapat surat rujukan dari Puskesmas tanpa membawa bayinya, namun pihak puskesmas tidak mau memberikan rujukan tanpa memeriksa kondisi bayi terlebih dahulu. Sedangkan bayi tersebut sudah terlanjur berada di ruang perawatan bayi RSUD Mamuju Tengah.

“kasihan bayiku jika mau di bawa mondar-mandir dalam keadaan sakit demam apalagi umurnya baru satu bulan” kata Jamal

Terkait masalah tersebut, Direktur RSUD Mamuju Tengah, dr. Patunrengi saat dihubungi via telepon menjelaskan tentang prosedur pengklaiman biaya oleh BPJS.

“per 1 Agustus 2018, BPJS telah mengeluarkan peraturan baru, bahwa tidak bisa lagi terbit surat penjaminan di rumah sakit, kalau tidak terbit nomor rujukan online dari puskesmas, otomatis kalau tidak terbit surat penjaminan, biayanya tidak bisa di klaim oleh BPJS ” ungkap Patun Rengi

Menurutnya, kebijakan bisa diberikan tapi bukan di area peraturan, karena semuanya telah menggunakan sistem” tutupnya. (NS)