KPP Pratama Mamuju Sosialisasi Terkait Pemakaian NIK Pengganti NPWP

Tobadak(Mateng)_Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menerima kunjungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju dalam rangka sosialisasi terkait pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bukti potongan 1727-A2.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati, Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (08/01/23).

Membuka secara resmi Drs. Bambang Soeparni, M.Pd., Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekkab Mateng mengatakan bahwa mengapresiasi KPP Pratama Mamuju yang telah berkunjung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng, guna melakukan Sosialisasi terkait aturan baru keuangan khususnya di bidang perpajakan.

Ia melanjutkan bahwa hal itu sangat dibutuhkan lingkup keuangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar regulasi baru yang diberlakukan kementerian keuangan diketahui dan dipahami oleh seluruh lapisan Pemkab.

Ia juga berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar serius mengikuti materi terkait regulasi baru ini, karena akan kembali ke OPD masing-masing untuk dikoordinasikan ke pihak yang berwenang.

“Saya berharap agar peserta benar-benar serius mendengarkan materi yang disampaikan,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Azka Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Mamuju menuturkan bahwa aturan baru Perpajakan ini akan berlaku tahun 2024 mendatang, dimana sistem penarikan pajak tidak menggunakan NPWP lagi tetapi akan beralih ke NIK, hal ini sebagai dukungan 1 (Satu) data Indonesia.

“Tahun 2024 mendatang menggunakan NIK untuk urusan perpajakan,” ungkap Azka.

Ia juga katakan untuk saat ini masa peralihan, dimana akan terus menggenjot melakukan sosialisasi terkait perubahan tersebut untuk semua instansi yang berurusan dengan perpajakan KPP Pratama Mamuju.

Ia juga menyampaikan bahwa regulasi baru akan dijelaskan secara teknis bagaimana cara melakukan validasi dan pemuktahiran data dari NPWP beralih menjadi NIK, sehingga tahun depan untuk urusan pajak menggunakan NIK.

Menutup sambutannya ia mengucapkan banyak terimakasih atas sinergitas yang dibangun oleh Pemkab Mateng dengan KPP Pratama Mamuju dalam segi penerimaan pajak dimana tahun 2024 mendatang mencapai target yang diinginkan dan berharap kedepannya kerjasama tetap terjaga dengan baik.***

Editor: Erik