Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Mediasi Kasus Batas Lokasi Tanah Warga
Karossa(Mateng) – Permasalahan yang banyak bermunculan ditengah masyarakat saat ini adalah sengketa tanah yang tidak jarang menimbulkan potensi konflik karena sama-sama mengklaim sebagai pemilik sah.
Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas hadir ditengah-tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan/memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaan.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Polres Mamuju Tengah Bripka Warju dengan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak antara Sdra. Ramli Cs dan Sdra. Nadir untuk mencari jalan keluar permasalahan Batas Tanah/lokasi yang terletak di dusun muhajir timur, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (28/02/23).
Untuk itu, Bhabinkamtibmas Bripka Warju bersama kedua belah pihak turun kelapangan untuk melakukan pengecekan dan upaya mediasi penyelesaian batas tanah tersebut dengan cara musyawarah.
Bhabinkamtibmas Tasokko mengatakan musyawarah merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, pasalnya kegiatan ini dilakukan dengan seadil-adilnya, tanpa ada yang merasa dirugikan dan melalui kesepakatan bersama, jelas bhabinkamtibmas.
Setelah di pertemukan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan/damai dengan batas-batas tanah yang telah disepakati antara kedua belah pihak.
“Alhamdulillah, giatnya berjalan aman dan terkendali, tanpa gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Source: Rilis
Editor: Newssulawesi.com