PMII Mateng Unras Di Polres Mamuju Tengah, Ini Tuntutannya

Tobadak(Mateng) – Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komisariat Kampus III Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Polres Mamuju Tengah, Kamis (30/03/23).

 

Peserta aksi yang hanya berjumlah empat orang tersebut membawa sejumlah tuntutan, terkait vidio viral aparat kepolisian yang melakukan pemukulan kepada salah satu pengendara motor di Mamuju Tengah.

 

Kedatangan PMII Mateng, juga meminta onggota kepolisian Polres Mamuju Tengah, yang terlibat kasus pemukulan di Desa Salugatta, Kecamatan Budong – Budong, untuk di pecat.

 

PMII Mamuju Tengah, juga meminta Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah untuk dicopot. Bahkan, Demontran juga meminta Kapolres di Copot.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator lapangan (Korlap), Harmiansya, saat di temui wartawan usai melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Mamuju Tengah, siang tadi.

 

“Kedatangan kami yakni menindak lanjuti kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada salah satu warga di Mamuju Tengah,” Ungkap Harmiansyah.

 

Kedatangan empat orang dari PMII itu di sambut oleh aparat kepolisian Polres Mamuju Tengah, di pimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, Akbp Amri Yudhy S.

 

Kata Hermiansyah, hasil dari tuntutannya ialah membuat surat perjanjian kesepakatan yang ditandatangani oleh Kapolres Mamuju Tengah, agar tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada masyarakat.

 

“Kami telah memegang surat pernyataan dari Kapolres untuk tidak ada lagi kejadian tindak kekerasan kepada masyarakat oleh aparat kepolisian,” Pungkasnya.

 

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy S, mengemukakan, atas tuntutan rekan – rekan Mahasiswa pihaknya berterima kasih atas perhatian mashasiswa terhadap kinerja polisi.

 

Dikatakan, inseden yang terjadi akan menjadi sarana kontrol terhadap Polres Mamuju Tengah. Terkait tuntutannya Lanjut, Amri Yudhy, selama itu wewenangnya akan ditindak lanjuti.

 

Lanjut ia katakan, untuk tuntutan lain dirinya merasa itu diluar dari kapasitasnya. “Untuk tuntutan lain, saya rasa itu bukan kapasitas saya,” Singkatnya.

 

Editor: Newssulawesi.com