Personil Polres Mateng Amankan Demo Kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2
Topoyo(Mateng) – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H turun langsung melakukan pengamanan demo terkait aksi penutupan aktivitas proyek pembangunan bendungan budong-budong di dusun batu papan, Desa Salulebbo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah, Selasa (30/05/2023).
AKBP Amri turun bersama Bupati Mamuju Tengah H. Aras Tammauni dan Karo Ops Polda Sulbar Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, S.I.K serta Dir Intelkam Polda Sulbar Kombes Pol Rade Mangaraja Sinabela, S.I.K., M.H dengan mengerahkan puluhan personel Polres Mateng dan Polsek Jajaran untuk mengawal dan mengawasi jalannya aksi tuntutan warga desa yang tergabung dalam kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2.
“Fokus kita hari ini untuk melakukan pengamanan demo di titik As bendungan yang terletak di Dusun Batu Papan Desa Salule’bo Kec. Topoyo dan melakukan evakuasi Masyarakat yang melakukan Aksi pelarangan Aktifitas Proyek pembangunan Bendungan Budong-budong ini,” kata Kapolres Mateng.
Kapolres menambahkan, dirinya juga telah mendengarkan secara langsung terkait tuntutan masyarakat yang disampaikan oleh lelaki Nantur selaku Korlap Front Perjuangan Salulekbo jilid 2.
“Saya tetap perintahkan para personil jeli melihat dan mendengar apa aspirasi mereka dengan tetap mengawal, jangan sampai terjadi tindak pidana di lapangan,” ucapnya.
Mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sulbar itu mengaku turut mengawal langsung terkait berbagi tuntutan yang disampaikan warga diantaranya, belum ada kejelasan waktu kapan pembayaran Santunan Tahap 2 ini dan mereka merasa bahwa ganti rugi tanaman harganya sangat sedikit dan mereka meminta agar penerimaannya harus lebih besar dari Pembayaran santunan tahap 1.
Selain itu terkait relokasi jalan dari dusun Buntiti menuju Dusun Batu Papan yang sudah dibuatkan namun katanya tidak layak untuk dilalui karna jalan tersebut jalan tebing yang dapat membahayakan masyarakat saat melewatinya.
“Setelah kami mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh warga, Kami menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak menghalangi pengerjaan pembangunan yang sementara berlangsung, Jika memang masyarakat ingin menyampaikan aspirasi tidak begini caranya dan ada tempat untuk bisa menyampaikan aspirasi dan kami akan memberikan fasilitas,” ujar AKBP Amri.
Disamping itu, Bupati Mateng H. Aras Tammauni menyampaikan bahwa Proyek ini tidak bisa dihentikan karena proyek ini adalah proyek strategis nasional, dan terkait persoalan harga ganti rugi ini sudah berdasarkan standar nasional yang kemudian akan dikeluarkan oleh tim apresial.
Saya mengharapkan agar warga negara ini dapat mengerti dan memperhatikan kepentingan semuanya serta mempersilahkan perusahaan untuk melanjutkan proyek pembangunan bendungan ini.
“Masalah harga kita menunggu dari tim apresial sampai tanggal 9 Juni 2023, jadi kami meminta kepada masyarakat untuk tidak menghalangi pekerjaan perusahaan, anggaplah semua ini sebagai teman dan keluarga saya minta agar perusahaan tidak dihalangi atau di ganggu dan alangkah baiknya kita bisa berjalan sama-sama,” Ucap H. Aras Tammauni.
Setelah dilakukan koordinasi yang panjang dengan kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2 yang dipimpin oleh lelaki Nantur, akhirnya mereka menerima permintaan pihak Pemda Mateng dan Polres Mateng untuk tidak menghalangi Aktifitas Proyek sampai menunggu tanggal 9 Juni 2023 untuk keluarnya harga yang sudah ditetapkan oleh Tim Apresial.
Sehingga Kelompok Front Perjuangan Salulebbo Jilid 2 membongkar secara sukarela tenda yang telah didirikan di titik as bendungan sebagai pertanda bahwa mereka sudah akan kembali ke rumah masing-masing di Dusun Batu Tangga dan situasi berakhir aman dan terkendali serta tidak terjadi konflik.
Editor: Newssulawesi.com