Dispeta Sulbar Gelar Sosialisasi di Mateng

Mateng(Sulbar)__Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan (Pertan) Provinsi Sulawesi Barat gelar Sosialisasi Standar Teknis Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Kepada Masyarakat atau Sukarelawan Tanggap Bencana Kolaborasi dengan TIM Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Amalia Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar, Selasa (25/07/23).

Dalam sambutannya Ka. Dispertan Sulbar H. Saharuddin dalam sambutannya menyampaikan, sebagaiamana yang telah diamanatkan dalam Undang – Undang dasar 1945 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, mendapat linglungan hidup yang baik dan sehat.

 

Karena itu lanjut dia, negara bertanggung jawab dalam memberikan dan menyediakan akses memperoleh rumah bagi masyarakat melalui penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman.

 

Dikatakan, juga dalam UU no. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, perumahan dan kawasan permukiman dalam urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, memberi konsekuensi adanya keharusan pada setiap pemerintahan untuk menyelenggarakan urusan Perumahan dan Kwasan Pemukiman ( PKP ).

 

“Pemerintahan di pusat maupun daerah perlu menyelenggarakan PKP karena dapat mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau,” Tegasnya.(rls)