Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Polres Mamuju Tengah Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Salugatta
Mateng – Saat ini, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo. M.Si menggagas Sebuah program Kampung Bebas Narkoba sebagai salah satu langkah dalam mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di Tanah Air.
Terkait dengan Program Kapolri dalam mengantisipasi peredaran Narkoba tersebut, Polres Mamuju Tengah pun turut aktif dalam hal pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Salugatta, Kec. Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (8/8/2023).
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah mengatakan, pemilihan Desa Salugatta sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba ini atas hasil koordinasi kami bersama Kades Salugatta dan para Kepala Dusun karena daerah ini merupakan daerah urban dimana banyak pendatang baik dari luar Provinsi Sulawesi Barat maupun luar pulau Sulawesi yang datang di wilayah ini berdomisili sehingga telah memenuhi kriteria tersebut.
“Tujuan dibentuknya kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan Polisi sejak dini,” terangnya.
Berbagai upaya yang terus menerus dilakukan oleh Polri terkhusus Satresnarkoba dalam wujud untuk mengindahkan Masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah, tambahnya.
Kami juga bersinergi bersama TNI- Polri dengan Pihak Pemerintah dan berharap agar semua elemen masyarakat yang ada di Desa Salugatta ikut berpartisipasi dalam program kampung tangguh anti narkoba ini sehingga Wilayah ini bebas dari narkoba maupun miras.
Pembentukan dan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan langkah awal Polres Mamuju Tengah dan kedepannya akan dilakukan sosialisasi bersama instansi terkait.(rls)