Hindari Konflik Agraria, Polres Mateng Gerak Cepat
Tobadak(Mateng) — Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) telah bergerak cepat untuk mengatasi potensi konflik lahan antara dua kelompok tani di Dusun Rawa Indah, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (19/9/2023).
Penyelesaian sengketa lahan ini berlangsung di dua tempat yang dimana juga dilakukan di rumah DG. Buang, Desa Pontanakayang, Kecamatan Budong Budong, Kab. Mamuju Tengah.
Tujuan utama adalah meredakan ketegangan antara kelompok tani Makassar dan kelompok tani Mamasa terkait klaim lahan perkebunan sawit yang dikelola oleh PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) Dusun Rawa Indah.
Muh. Yusuf, selaku Ketua Kelompok Tani Garincing (Makassar), menjelaskan bahwa wilayah yang menjadi klaim oleh kelompok tani Garincing juga menjadi klaim oleh kelompok tani Tunas Mandiri (Mamasa). Luas lahan yang menjadi sumber perselisihan mencapai 153 hektar, yang sebagian diperoleh dari hasil tumbangan hutan sebesar 94 hektar (sudah bersertifikat) dan 60 hektar dari pembelian.
“Kami telah mengambil langka hukum dengan mengajukan surat pengaduan kepada Polres Mateng serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mateng. Hasil pemeriksaan BPN menunjukkan bahwa lokasi tersebut sesuai dengan sertifikat yang kami miliki,” ucapnya.
Di sisi lain, kelompok yang juga mengklaim lahan tersebut adalah kelompok Tani Tunas Mandiri (Mamasa) yang diketuai Arwan.
Guna meredam potensi konflik tersebut, Kabag Ops AKP Mukhtar Mahdi, Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasat Intelkam Polres Mateng Andi Haidir Yusuf, turun kelapangan memberikan pesan penting bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin melalui jalur hukum yang berlaku di negara ini sebagai negara hukum.
Dia juga mengingatkan agar warga dari kelompok Mamasa yang berada di lokasi sawit tersebut tidak terpancing untuk melakukan perlawanan atau mengumpulkan massa.
Saat ini, Pemkab Mateng dan pihak kepolisian telah aktif terlibat dalam menangani permasalahan ini.
Semua pihak berharap bahwa melalui problem solving ini dengan kerjasama dan dialog yang konstruktif, sengketa lahan ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan konflik fisik yang tidak diinginkan.
Dari Polres Mamuju Tengah akan terus mengawal perkembangan situasi ini untuk memastikan penyelesaiannya secara damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(rls)