BPJS-K Sosialisasikan Produk Program Baru Serta Manfaatnya ke Anggota BPD Pasangkayu?

PASANGKAYU, – Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-K) Cabang Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), memperkenalkan salah satu programnya yaitu BPJamsostek melalui sosialisasi manfaat program BPJS-K kepada anggota BPD se-Kabupaten Pasangkayu. Rabu, 11/10/23.

 

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan DPC Abpednas Kabupaten Pasangkayu.

Hadir dalam kegiatan, Kabid Administrasi Pemdes Dinas PMD Pasangkayu Jumadil, SE, Pihak BPJS-K Endik Prasetiyono dan Ketua Umum (Ketum) Abpednas Agusriadi Natsir.

 

Dalam kesempatan ini, Endik menjelaskan sejumlah manfaat program yang ditangani BPJS-K pagi para pekerja termasuk aparat Desa termasuk anggota BPD. Ia juga menjelaskan kewenangan BPJS-K selaku penyelenggara jaminan sosial untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja seperti, Santunan kecelakaan kerja, Santunan kematian, Jaminan hari tua, serta jaminan terhadap ahli waris peserta BPJamsostek.

 

“Jadi, banyaklah santunan didalamnya termasuk santunan di hari tua,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan ini pula, Endik memaparkan sejumlah kegiatan BPJamsostek Pasangkayu yang telah banyak memberikan santunan kecelakaan kerja maupun santunan kematian kepada aparatur pemerintah Desa, Pekerja perusahaan, Petani dan penggandeng ikan.

 

Dalam waktu dekat ini, Pihak BPJS ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian bagi anggota BPD Sipakainga atas nama almarhum Muh Yakin yang meninggal pada bulan juli 2023 lalu kepada ahli waris Muh Yakin senilai Rp. 42.000.000,” tutupnya. (E Syam)