Aliansi Mahasiswa dan Dewan Pemuda Kecam Dinas Titip Anggaran di Desa
Mateng, newssulawesi.com – Menindaklanjuti proses kritikanya beberapa hari lalu oleh Dewan Pemuda, tentang penggunaan anggaran dana desa di Mamuju Tengah yang dinilai terlalu boros dan berfoya-foya serta menyalahi aturan UU No. 6 Tahun 2014.
Bersama dengan Mahasiswa, Dewan Pemuda yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa dan Pemuda bertempat di Bundaran Benteng Tobadak menyuarakan keprihatinan mereka terhadap Anggaran dana desa yang selama ini diharapkan mampu membangun dan mengalokasikan Anggaran secara Akuntabilitas, Transparansi,Partisipatif dan Efektif. Senin (15/7).
Kurniawan, selaku Koordinator lapangan dalam aksi ini sangat menyayangkan pihak yang mengambil kesempatan dalam mengelola anggaran dana desa yang tidak tepat sasaran atau hanya melakukan pemborosan anggaran yang sudah keluar jalur.
“kami atas nama Mahasiswa dan Pemuda sangat menyayangkan perilaku pihak instansi atau Dinas yang menitip anggaran di desa sehingga menimbulkan penggunaan anggaran yang sangat tidak wajar oleh desa yang sudah keluar dari rel UU No. 6 tahun 2014” sahutnya.
Dalam penyampaian orasinya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Menuntut 3 Hal yaitu
1. Stop Pomborosan Dana desa yang tidak menyentuh permasalahan pokok di desa.
2. Pemerintah harus bertanggung jawab pada penggunana anggaran dana desa yang tidak efektif di permasalah pokok di desa.
3. Jerat hukum program titipan dari dinas ke desa yang keluar dari UU No. 6 tahun2014 dan prinsip buku panduan dana desa.
(Abdi/NS)