Anggota DPRD Mateng, Temui Warga Yang Blokir Jalan di Tabolang

Mateng(Sulbar) — Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) temui warga Desa Tabolang, Kecamatan Topoyo memblokade akses ke Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Budong-budong.

Dihadapan awak media, Ketua Komisi 2 DPRD Mateng, Yulius Sanusi mengatakan, pihaknya menyurat ke PUPR untuk meninjau kembali kondisi warga Tabolang.

 

“Ada surat kami buat dan surat pernyataan dari Pemerintah Desa yang akan kami kirim ke PUPR untuk meninjau kembali bahwa ada hal-hal yang mungkin teman-teman PUPR atau pihak Kementerian lakukan (tindaklanjuti),” ujarnya kepada Tribun, Selasa (7/1/2025).

 

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Mateng.

 

Dimana, ada dua tuntutan masyarakat yakni ganti rugi pelebaran jalan dan perbaikan jalan.

 

“Hasil RDP, kami diberi ruang untuk bernegosiasi kepada pihak terkait (PUPR dan PT Brantas Abipraya), mereka menunggu usulan (tuntutan) dari Desa dan diserahkan ke pihak mereka,” jelasnya.

Sementara informasi dihimpun, masyarakat menuntut janji perusahaan (PT Brantas Abipraya) pembuatan jalan rabat beton sepanjang 1,6 kilometer dan pembayaran ganti rugi yang belum terealisasi.

 

Aksi tersebut buntut tidak ditemukannya kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan PT Brantas Abipraya terkait perbaikan jalan dan ganti rugi.

 

Warga akan terus memblokade akses jalan menuju PSN Bendungan Budong-budong di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo hingga pihak perusahaan memenuhi permintaan mereka.***