Antisipasi Konflik, Permasalahan Agraria Perlu Perhatian Sejak Dini
Mateng, Newssulawesi.com – Dewan Pemuda Mamuju Tengah Gelar diskusi terbuka dengan tema ‘Peta Konflik dan Penanganan Agraria Kabupaten Mamuju Tengah’ di Cafe Ogi & Resto, Benteng, Tobadak, Jumat (31/1).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bappeda Mamuju Tengah, Ishaq Yunus, S.Ip, M.AP, IPTU Agung Setyo Negoro, S.T.K, S.I.K selaku Kasatreskrim mewakili Kapolres Mamuju Tengah, Anggota DPRD Mamuju Tengah, Hasanuddin Sailon, Kepala Seksi Sengketa BPN Mamuju Tengah, Andi Kadir serta dihadiri para Tokoh Pemuda dan mahasiswa dan para tamu undangan.
Sesuai dengan tema, diskusi tersebut terfokus kepada permasalahan agraria yang ada di Mamuju Tengah
Menurut Kepala Bappeda Mamuju Tengah, Ishaq Yunus S.Ip, M.AP bahwa sebelum terbentuk Kabupaten Mamuju Tengah, permasalahan agraria sangat minim, namun setelah terbentuk jadi kabupaten permasalahan agraria bermunculan, itu disebabkan karena nilai jual tanah sudah tinggi.
Meski begitu, kata Ishaq pemerintah hanya sebagai pendamai. ” perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan permasalahan agraria, penerintah, mulai dari tingkat desa sampai kabupaten bukanlah hakim pemutus, posisinya hanyalah pendamai kedua belah pihak yang bermasalah,” tegas Ishaq
Lanjut ia, namun demikian pemerintah tetap akan berupaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik agraria yang ada di Mamuju Tengah.
“Peran pemerintah adalah mereda terjadinya konflik agar tidak meluas dan berkepanjangan, jadi sedini mungkin kita akan antisipasi,” ungkapnya
Dikesempatan yang sama, Anggota DPRD Mamuju Tengah, H. Hasanuddin Sailon mengapresiasi peran Dewan Pemuda Mamuju Tengah yang secara dini melihat kemungkinan konflik yang akan terjadi.
Namun menurutnya, permasalahan agraria terhadap sebuah daerah yang mempunyai ciri untuk maju dan berkembang tak bisa dihindari.
“Yakin dan percaya, sebuah daerah yang mempunyai ciri untuk maju dan berkembang, permasalahan sosial terutama agraria tidak bisa kita hindari, tetapi itu adalah tantangan, bagaimana semua stakeholder sedini mungkin dapat mengantisipasi,” Kata Hadanuddin
Kepala Seksi Sengketa BPN Mamuju Tengah, Abd. Kadir juga menyampaikan bahwa permasalahan agraria terbagi tiga hal yakni sengketa, konflik dan perkara.
Menurutnya, pihaknya juga akan berupaya untuk mengantisipasi permasalahan agraria agar meminimalisir konflik dan berharap kepada masyarakat untuk meng sertifikatkan tanahnya serta memberi patok sebagai batas luasan tanah sebagai hak milik.
Dalam pandangan Kepolisian terkait permasalahan agraria di Mamuju Tengah, menurut IPTU Agung Setyo Negoro, jika ada sengketa atau konflik yang terjadi pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Yang jelas keberadaan kami di Mamuju Tengah adalah menjaga Kamtibmas, jadi jika ada konflik terkait agraria silahkan laporkan dan jika itu masuk rana pidana, pasti akan kami tindaklanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tutur IPTU Agung
Menurut Andi Kadir bahwa permasalahan agraria terbagi atas tiga hal, yakni Sengketa atau permaslahan yang terjadi antara perorangan ataupun badan hukum Konflik dan Perkara.
Diakhir diskusi, Ketua Dewan Pemuda Mamuju Tengah, Nasrul selaku moderator mengajak kepada pemerintah dan masyarakat untuk bekerjasama untuk meminimalisir agar tidak terjadi konflik.
Ia katakan, sebelum terjadi, Ini perlu perhatian kita bersama, karena permasalahan agraria bisa menjadi pemicu konflik yang luas dan berkepanjangan. “Melalui dialog ini kami berharap pemerintah yang hadir malam ini memahami keadaan dan kondisi di lapangan agar dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik,” terang Nasrul
E.E/SBM