Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng Unit Reskrim Polsek Karossa Cek Warung Dan Kios

Karossa(Mateng) – Kelangkaan Minyak Goreng terkadang dimanfaatkan oleh spekulan melakukan penimbunan sehingga minyak goreng langka dipasaran dan harga menjadi tinggi. Mengantisipasi adanya pedagang nakal yang melakukan penimbunan barang.

 

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K, MH memerintahkan Jajarannya untuk turun langsung ke Pasar, kewarung/kios dan toko penyedia minyak goreng agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng sehingga barang menjadi langka dan harga melambung tinggi.

 

Menindak lanjuti perintah Pimpinan Ps. Kanit Reskrim Polsek Karossa AIPDA Putu Astawan beserta jajaran melakukan pengecekan ke Pasar Tradisional, warung, kios dan toko diwilayah Kecamatan Karossa. Rabu (30/03/2022).

 

Dari hasil pemantauan dan pengecekan tidak ditemukan adanya pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng. Namun demikian dari hasil pengecekan minyak goreng yang masih beredar dengan kisaran harga terendah Rp. 15.000 dan tertinggi Rp. 30.000 perliternya.

 

Dalam kesempatan tersebut Unit Reskrim Polsek Karossa menghimbau agar para pedagang jangan ada yang menimbun atau menyimpan minyak goreng sehingga dipasaran minyak goreng masih tetap ada sehingga konsumen atau masyarakat tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng.

 

“Saya ingatkan kepada para pedagang agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng karena hal tersebut dapat dipidanakan,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Karossa.

 

Tak lupa juga kami terus ingatkan kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dan disiplin patuhi Protokol Kesehatan,” tutupnya.***

 

Source : Humas Polres Mateng