ARSAL ARAS Temui Peserta aksi


Rabu, 25/09/2019. Komunitas Kamu Bisa menggelar aksi damai didepan Kantor DPRD Mateng. massa yg berjumlah puluhan orang tersebut dikoordinasi oleh saudara Badaruddin.

Dalam aksi ini, komunitas Kamu Bisa menyampaikan tuntutan :
1. Agar DPRD Mateng Menolak Revisi Undang-undang KPK.
2. Agar DPRD Mateng mendesak Pemerintah Pusat Melakukan Percepatan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Menangkap para oknum Pembakar Hutan.

Aksi yang diterima langsung oleh Ketua dan Anggota DPRD Mateng.
Dalam penyampaiannya “saya menerima dan sejalan dengan kawan-kawan peserta aksi dan segera menindaklanjuti tuntunan ini ke DPR-RI” ucap Ketua DPRD.

Usai dialog antara anggota DPRD Mateng dan peserta aksi, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

(E_E)