ASN Terlibat Politik Praktis, Franskila : Sudah Pasti Sanksi Menanti
Mamasa, newssulawesi.com – Terkait pemajangan foto seorang camat pada baliho salah satu Calon Legislatif di Kabupaten Mamasa menyita perhatian publik, bahkan persoalan ini sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Mamasa.
Bawaslu Kabupaten Mamasa telah mengeluarkan rilis bahwa oknum Camat tersebut telah menenuhi unsur pelanggaran sebagai ASN, karena foto oknum Camat tersebut terpajang pada baliho salah satu Caleg dan sudah terpasang dibeberapa titik. Sehingga pihak Bawaslu membawa persoalan ini ke Komisi ASN di Jakarta untuk di proses.
Seperti di beritakan pojokcelebes.com, Plt. Sekertaris Kabupaten Mamasa, Franskila, secara tegas mengatakan bahwa, jika ada oknum ASN yang terlibat politik praktis baik sengaja maupun tidak sengaja dan terbukti melanggar akan di kenakan sanksi.
“sudah pasti sanksi menanti, jika ditemukan ada oknum ASN yang terlibat politik praktis dan ini jelas melanggar UU ASN, karena dalam aturannya ASN dilarang terlibat politik praktis”. Kata Franskila.
Menurut ia, adanya laporan masyarakat atas baliho milik oknum Camat tersebut kepada Bawaslu sangat disayangkan terjadi, karena akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadapnya birokrasi.
Lanjutnya, sejauh ini rekomendasi dari komisi ASN belum diterima. Jika memang rekomendasi sudah ditangan, tentunya pihak Pemerintah Daerah akan menggelar rapat bersama BKD dan Kabag Hukum untuk memutuskan atas pelangaran yang dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa mengambil langkah, karena sampai saat ini masih menunggu proses dari komisi ASN di Jakarta.
”kami belum menerima laporan melalui rekomendasi resmi dari komisi ASN. Jika kami sudah terima dan memang jelas ada pelanggarannya tentu kami sebagai pemerintah bersama dengan bupati tentunya akan menggelar rapat untuk bisa mengambil suatu keputusan yang tepat, ” Tegas Franskila.
(*)