Bahas APBD Perhitungan, DPRD Mateng Akan Kerja Maraton

Mateng, newssulawesi.com – Sidang Paripurna Dewan dalam rangka penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamuju Tengah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah.

Penyerahan Ranperda APBD Perhitungan oleh Sekkab Mateng, H. Askary Anwar kepada Wakil Ketua DPRD Mateng, H. Hasanuddin Sailon selaku pimpinan sidang
Para pimpinan OPD lingkup Mateng hadir dalam sidang Paripurna

Sidang tersebut dihadiri oleh, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju Tengah, H. Askary Anwar, para anggota DPRD serta para Kepala OPD lingkup Mamuju Tengah. Jumat (5/7).

H. Hasanuddin Sailon, selaku ketua Sidang yang di dampingi oleh Anwar Laumma, mengatakan bahwa, Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD atau APBD Perhitungan Tahun Anggaran 2018 ini akan dibahas secara marathon dengan mitra komisi masing-masing, mengingat KUA PPAS sekaligus APBD Perubahan Tahun 2019 juga mendesak untuk segera di tetapkan.

“KUA PPAS dan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 rencananya akan di tetapkan pada bulan Juli sampai awal Agustus, bersamaan dengan itu, juga akan menindak lanjuti dan segera menyelesaikan perda inisiatif yang tertunda kurang lebih 3 (tiga) tahun, yaitu Ranperda Pembinaan Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet,” ungkap Hasanuddin S dalam sambutannya.

Begitupula pada pertengahan Agustus, sesuai jadwal, lanjut Hasanuddin, KUA PPAS APBD Pokok Tahun Anggaran 2020 juga sudah harus dibahas untuk disepakati bersama paling tidak ditingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim TAPD.

Untuk itu, ia berharap pada hari Senin, (8/7) sudah dijadwalkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD Perhitungan Tahun Anggaran 2018.

SBM/NS

Adv