Bawaslu Mateng Laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif
Mateng(Sulbar)-Newssulawesi.com–Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif, peran media dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2020, di cape hastag topoyo, jumat (05/12/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan bawaslu provinsi sulawesi barat Supriadi Narno, S. Pd., M.Si., serta awak se mateng.
Ketua bawaslu mateng Elmansyah kepada awak media menyampaikan hari ini kita melaksankan kegiatan sebegai bentuk pengawasan partisipatif, menyampaikan dan mengajak kawan kawan media melakukan pengawasan bersama dengan bawaslu terkait potensi potensi kerawanan yang dapat terjadi di mateng tanggal 9 desember 2020 mendatang.
“Langkah langkah yang sudah dilakukan bawaslu termasuk kemarin telah melakukan sosialisasi kepada stace holder, para pemuda dan mahasiswa dan termasuk deklarasi anti politik uang di desa tabolang, dan semua itu dapat kami laksanakan sebelum hari pencoblosan,” Ungkapnya.
Ia juga mengatakan dalam perbawaslu nomor 8 tahun 2020 dijelaskan bahwa selain bawaslu melakukan penanganan terhadap temuan juga melakukan penanganan terhadap laporan, dalam perbawaslu infomasi awal waktunya 7 hari dimana dapat ditetapkan statusnya temuan atau tidak temuan, tetapi jika dalam bentuk laporan maka dapat ditetapkan dalam kurung waktu 3 hari ditambah 2 hari, jadi 5 hari itu laporan kebawaslu sudah dapat ditentukan statusnya.
“Kami dalam penanganan ini sudah melakukan proses terhadap 1 laporan terkait netralitas ASN, 3 temuan dan penanganan administrasi sebanyak 4 kasus, kemudian ada 2 penanganan bagi penyelenggara ethok, jadi semua laporan dan temuan itu, kewajiban kami adalah membuat status temuan dan laporan serta mengumumkan di papan pengumuman,” Ucapnya.(Ogen)