Bawaslu Polman Rekomendasikan 2 TPS Gelar PSU

Polman, newssulawesi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kembali merekomendasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan adalah TPS 9 Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali. Sehingga saat ini, sudah dua TPS yang direkomendasikan pelaksanaan PSU, yakni TPS 1 Desa Ihing, Kecamatan Bulo dan TPS 9 kelurahan Darma, Kecamatan Polewali yang dijadwalkan berlangsung pada hari Sabtu (27/4/2019).

Ketua Bawaslu Polman, Saefuddin, mengatakan pihaknya menemukan adanya pelanggan saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pada 17 April lalu.

“Dari hasil pengkajian petugas Panwas di kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, maka ada beberapa hal yang kita rekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang,” jelasnya.

Menurutnya, di TPS 1 Desa Ihing, diduga kuat bahwa ketua KPPS memilih atau mencoblos dua kali di TPS yang berbeda. Selain itu juga ada pelanggaran etik.

Sementara di TPS 9 Kelurahan Darma, lanjut Saefuddin, dugaan pelanggaran berupa adanya warga yang menggunakan KTP elektronik diluar dari TPS yang bersangkutan.

“Kalau TPS 9 Darma, ada pemilih yang mencoblos namun tidak terdaftar dalam DPT,” kata mantan Komisioner KPU Polman ini.

Sumber : Polman Update