Beri 43 Rekomendasi, DPRD Mateng Minta Pemda Lakukan Langkah Koordinatif ke Semua OPD

Mateng, Newssulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memberikan 43 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mateng tahun 2021.

Rekomendasi tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mateng, Kamis (28/04/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mateng Herman.

Turut hadir Wakil Bupati Mateng H Muh. Amin Jasa, Anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Pada kesempatan ini Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati 2021, Hamka membacakan 43 rekomendasi, juga mengatakan rekomendasi ini merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Daerah

” Terdapat 43 rekomendasi dari DPRD Kabupaten Mateng untuk pemerintah Kabupaten Mateng”, ujarnya

Lanjutnya, rekomendasi itu ditujukan mulai dari kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPj, capaian kinerja pembangunan Daerah, capaian kinerja keuangan Daerah, capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan Masing-masing urusan. Urusan wajib pelayanan Dasar meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan Ruang, perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Urusan wajib bukan pelayanan dasar meliputi tenaga kerja pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koprasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal. Urusan Pilihan meliputi : pertanian, perikanan dan perkebunan, Pariwisata, tugas pembantu serta tugas umum pemerintahan

Ia juga sarankan terkait rekomendasi DPRD agar segera melakukan langkah koordinatif dan supervisi kesemua perangkat Daerah dan poin-poin rekomendasi agar dijadikan upaya penyempurnaan Rencana Kerja pemerintah Daerah Tahun tahun yang akan datang

Dari tahun tahun DPRD telah memberikan catatan rekomendasi sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, “oleh kerena agar rekomendasi terdahulu juga bagian dari prioritas yang harus menjadi perhatian”, tutur Hamka

(Adv ini dipersembahkan oleh Sekertariat DPRD Mamuju Tengah)