Bhabinkamtibmas Desa Bojo Polsek Budong Budong Mediasi Masalah Penganiayaan
Budong-budong(Mateng) _ Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Wakapolsek Budong Budong IPDA Jamaluddin didampingi Kanit Res Bripka Muh Roysal dan Bhabikamtibmas Desa Bojo Bripka Amirudiin menyelesaikan masalah (problem solving) masalah Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang berada di Desa Bojo Kec.Budong budong Kab.Mamuju Tengah. Senin (28/11/2022).
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bojo Bripka Amiruddin memanggil kedua pihak pelaku perkelahian di Polsek Budong Budong dengan cara musyawarah pada hari jumat (2/12/2022).
Kedua belah pihak menyadari bahwa Penganiayaan tersebut sudah dipicu dengan ayam jantan yang di ambil dan kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan.
Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Secara terpisah, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S.S.I.K.,MH mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S.S.I.K.,MH.***
Source: Humas Polres Mateng