Bhabinkamtibmas Desa Kambunong Selesaikan Persoalan Warga Melalui Problem Solving
Mateng(Sulbar) – Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Polres Mamuju Tengah Bripka Mahendra, berhasil menyelesaikan permasalahan warga di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, yang sempat memanas akibat saling hujat di media sosial Facebook.
Kedua perempuan yang terlibat dalam perseteruan tersebut, dengan inisial KH dan KS, akhirnya sepakat untuk berdamai setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian. Selasa (3/9/2024).
Permasalahan ini bermula dari unggahan di Facebook yang menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak. Menyikapi hal ini, Bripka Mahendra, sebagai Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Kambunong, segera mengambil langkah proaktif dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk meluruskan akar permasalahan.
“Dari kejadian ini, kami melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk meluruskan akar permasalahan yang terjadi. Kami mempertemukan kedua belah pihak, KH dan KS, untuk menyelesaikan masalah mereka,” ujar Bripka Mahendra.
Dalam mediasi yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perseteruan di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Proses damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh KH dan KS, serta disaksikan oleh Kepala Dusun Salupangkang Tua, Desa Kambunong, dan saksi-saksi yang hadir.
Dengan selesainya permasalahan ini, Bripka Mahendra mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kambunong untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan lebih mengutamakan penyelesaian masalah dengan cara yang baik dan damai,” pungkas Bripka Mahendra.
Dengan terselesaikannya masalah ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Kambunong tetap terjaga dengan baik, dan keharmonisan antarwarga terus terpelihara.(*)