Bondan Winarno : Masyarakat Perlu Tau Besaran Anggaran Yang Dikelola Oleh Desa Serta Arah Peruntukannya

Mamuju, newssulawesi.com – Pengelolaan keuangan desa secara transparan seperti yang diamanahkan oleh UU No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 133 Tahun 2014, Kepala Desa Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, Bondan Winarno merespon positif hal tersebut.

Menurut ia, keterbukaan informasi tentang dana desa dan penggunaannya adalah hal yang positif, agar masyarakat juga bisa tau besaran anggaran yang dikekola serta kemana arah peruntukannya.

“Setiap pemimpin pasti berusaha memajukan pembangunannya, membutuhkan perhatian serta visi yang cemerlang untuk mewujudkannya,” ungkap Bondan

Lanjutnya, utamanya pada pemerintahan kepala desa yang menjadi ujung tombak dalam menjalankan roda pemerintahan suatu daerah, dalam hal pelayanan dan pembangunan.

“Tentunya dengan Alokasi Dana Desa yang di berikan oleh pemerintah daerah dan Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian sebesar kurang 1 miliar pertahunnya yang tentunya dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas serta kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Bonda kepada media beberapa waktu lalu

Untuk Desa Bunde sendiri, lanjut Bondan, dengan Alokasi Dana Desa tersebut, kami telah memprogramkan Jamban keluarga sebanyak 71 unit yang tersebar di beberapa dusun, sebagai sarana pendukung di bidang kesehatan serta beberapa program-program lainnya yang sedang berjalan.

Ia berharap, agar Desa Bunde yang ia pimpin bisa lebih maju dalam hal pembangunan infrastruktur serta sektor-sektor lain agar seluruh masyarakat Desa Bunde dapat merasakan dampak positif dari penggunaan Alokasi Dana Desa tersebut.

(**)