BPD Kuo Sorot Metode Pelaporan Tagihan Air Pamsimas

Kuo(Pangale) – Ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD) Desa Kuo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menyampaikan sorotan kepada pengelola dan penanggungjawab Pamsimas Kuo, akan dugaan tidak transparannya, tata kelola pertanggungjawab tagihan bulan Pamsimas.

Bahkan sorotan ini, disampaikan langsung oleh Ketua BPD Kuo H. Samrudding, melalui group pesan singkat Whatsapp, karena menemukan proses penagihan menggunakan alat tagih, berupa nota kwitansi kosong.

“Saya dengan tegas dan terbuka, mengajukan koreksi nota tagihan kwitansi yang tidak memuat catatan meter, yang di tagihkan kepada masyarakat,” ungkap Samrudding, Selasa (28/02/23).

Baginya, model nota tagihan yang tidak memuat jumlah meter kubik penggunaan air oleh masyarakat yang ditagih, adalah bentuk pengelolaan Pamsimas dilakukan dengan cara tidak memuat prinsip transparan dan akuntabel.

“Sebab mestinya, pada nota tagihan itu, ada di cantumkan, jumlah penggunaan total akhir dalam meter kubik, agar pelanggan juga dapat menghitung secara kasar setiap kebutuhan air mereka dalam sebulan, bukan kemudian, justru ditagih menggunakan nota kosong tanpa jumlah, berapa besar air mereka manfaatkan,” tegasnya.

Ia berharap kiranya, pihak pengelola Pamsimas KP SPAMS Sumber Abadi Kuo, Kecamatan Pangale, Mateng, untuk melakukan pembenahan internal manajemen mereka, sehingga hal ini, tidak berpotensi menimbulkan kerancuan tata kelola tagihan air Pamsimas di masa mendatang.

“Karena kondisi ini, sudah berlarut larut, maka saatnya kita minta untuk di benahi, terlebih kemudian, dalam beberapa tahun, telah kami mintakan pertanggungjawaban, tapi sampai saat ini, pengelola tak pernah menyampaikan pada kami,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang pengelola Pamsimas KP SPAMS Sumber Abadi Kuo, Kail menuturkan bahwa saat melakukan penagihan kepada saudara H Samruddin, pihaknya mengakui, jika benar tak menuliskan dan membuatkan nota tagihan.

“Akan tetapi kami langsung lakukan pencatatan, dan pihak yang di tagih, langsung bayar total pemakaian air, dan seingat saya, saudara H. Samruddin ini kami tagih dengan nominal tagihan Rp.100 ribu, dengan jumlah pemakaian 20 kubik,” tutup Kail.

Source: Rilis
Editor: Newssulawesi.com