BPN Mateng Gelar Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria

Mateng-Newssulawesi.com–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahap 2, di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (29/07/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Buputi Mateng H.M. Amin Jasa, Kepala BPN Mateng Muhammad Bakri, Pabung Mateng kodim 1418 Mamuju, Kepala OPD Se Mateng, Perwakilan Perbankan Cabang Mateng, Camat Se Mateng, Kepala Desa Se Mateng, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Mateng H. Aras Tammauni dalam arahannya mengatakan bahwa rapat koordinasi ini adalah suatu kegiatan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa tahun ini, negara kita mendapat ujian berupa pandemi Covid-19, termasuk mateng yang terdampak pada roda perekonomian, banyak pelaku usaha, pedagang kecil dan industri perumahan mengalami guncangan perekonomian sehingga mempengaruhi penghasilannya,” tuturnya.

Ia melanjutkan sehingga melalui kegiatan yang di prakarsai oleh kementrian agraria dan tata ruang dalam hal ini BPN Mateng yang tergabung dalam tim gugus tugas Reforma Agraria dapat membantu peningkatan perekonomian khususnya diwilayah mateng melalui penjaminan sertifikat dan penambahan modal usaha.

“Dimateng ini, pertumbuhan penduduk meningkat sedangkan jumlah lahan terbatas, maka dari itu melalui rapat koordinasi ini saya menghimbau kepala desa untuk mendaftarkan tanah dan lahan diwilayahnya masing masing yang belum bersertifikat melalui BPN Mateng,” imbuhnya.

Iya menambahkan banyak program pusat yang sedang berjalan di mateng ini baik melalui program PTSL (dahulu dikenal dengan prona) dan redistribusi tanah pertanian, karna dengan mensertifikatkan lahan maka tanah kita memiliki kekuatan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa lahan dan penyerobotan lahan.

“Saya berharap agar rapat koordinasi ini dapat berjalan dengan baik, sudah menjadi tugas kita untuk memberikan pasilitas dan pendampingan kepada masyarakat agar sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar,” tutupnya.(E_E)