Beberapa Catatan Strategis DPRD Mateng Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2017
Newssulawesi.com – Sesuai surat keputusan No. 188.46/028/9/2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan Rekomendasi terkait atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017 pemerintah kabupaten Mamuju Tengah, Rabu (26/09) digedung DPRD Mamuju Tengah.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Anwar Laumma dari Fraksi partai Golkar pada rapat Paripurna DPRD Mamuju Tengah yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Arsal Aras didampingi wakil ketua II, H. Hasanuddin S, di hadiri Asisten III bidang administrasi Pemkab Mamuju Tengah, Bahri Hamsah, S.Ip serta para anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Mamuju Tengah.
Anwar mengatakan penyampaian LKPJ pemerintah kabupaten Mamuju Tengah akhir tahun anggaran 2017 merupakan amanah UU No.23 tahun 2014, disamping merupakan pemenuhan kewajiban pertanggungjawaban atas upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang telah dicapai pada pelaksanaan kegiatan yang sistematis dan terstruktur pada tahun 2017.
“setelah kami mencermati, mengkaji dan memantau serta melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan OPD dalam upaya sinkronisasi apa yang tersurat dan tersirat dalam LKPJ, maka kami memberikan beberapa catatan strategis dalam bentuk rekomendasi yang telah dikonsultasikan dengan hasil audit BPK terkait pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten Mamuju Tengah”ungkapnya.
Adapun catatan strategis yaitu :
- Penyajian piutang PBB pedesaan dan perkotaan belum memadai.
- Penyajian KIB A tanah belum mutakhir sebanyak 247 bidang tanah dan 327 kendaraan bermotor belum didukung bukti kepemilikan.
- Penghasilan atas isin usaha burung walet perlu ditindak lanjuti perdanya.
- LPJ dana bantuan keuangan kepada kepala desa sebanyak Rp.4.554.775.000 dalam program dana hibah sebanyak Rp.875.000.000 yang belum dilaporkan.
(NS)