Diduga Cemarkan Nama Baik, Kades Lumu Mateng Lapor Balik Warganya
Tobadak(Mateng) – Kepala Desa Lumu, Kecamatan Budong Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Gasali HZ melaporkan Asmar (AS) ke Polres Mamuju Tengah (Mateng) dengan kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (04/05/23).
Gasali HZ menceritakan penyebab kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dengan AS, pada waktu itu ia berangkat kekantor untuk menemui Sekretaris Desa (Sekdes). Mendapatkan informasi bahwa Sekdes tidak berada di kantor maupun di rumahnya, karena sakit kakinya akibat kecelakaan di rumah panggungnya.
“Setelah itu saya kesana memang benar Sekdes jatuh, saya keluar dari rumahnya Sekdes saya berpapasan dengan keluar juga dari rumahya. Dari kantor dengan rumahnya pak Sekdes 30 meter, jadi keluar juga AS karena rumahnya di depan Kantor Desa,” ujar Gasali.
Lebih lanjut, ketika Kades Lumu berpapasan dengan AS dirinya sempat menyapanya dengan senyuman sebab AS merupakan keluarganya sendiri atau sepupu sekali dan juga masyarakatnya.
“Dia jawab saya senyum dia kasi gertak, saya tanya apa ini setelah itu sekitar 5 meter dia balik motornya. Dia bilang tunggui ka, saya bilang kemari miqi karena dia bawa senjata tajam (sajam) jenis Parang, sementara saya tidak bawak apa apa hanya pulpen seperti itu,” terangnya.
Setelah dari kantor, kata Gasali dirinya berinisiatif menemui AS untuk membangun silaturahim kesepupu satu kalinya itu.
“Setelah saya pikir dia bawa sajam akhirnya saya juga pulang kerumah ambil untuk jaga jaga, tidak ada niatku sama sekali membawa sajam,” tambahnya.
Ditanya terkait memicu persoalan itu, Gasali sampai saat ini dirinya tidak mengetahui penyebabnya sehingga AS bersikap lain terhadapnya. Namun, ia tidak menepikan bahwa yang bersangkutan merupakan lawan politiknya sewaktu pilkades.
“Saya tidak pernah mengejar hanya saya mau tau apa persis tadi ini sehingga terjadi, saya hanya mau silaturahmi meskipun tidak jabat tangan biar komunikasi tetap lancar, karena saya mau posisikan diriku dengan niat baik,” tuturnya.
“Setelah begitu saya tiba di lokasi itu dia alasannya mau Keempangnya, kekebunnya, tetapi dia tidak kekebunnya tidak juga keempangnya tetapi diempangnya tetangga yang dekat pinggir jalan. Begitu saya lihat saya langsung turun, sempat langsung saya dipeluk saya juga belum sempat bicara apa apa karena ada dua warga juga disitu. Setelah begini baru dia minta maaf, saya akan maafkan, tidak mungkin saya mau bunuh saudara sendiri,” kuncinya.
Dikutip dari laman, SULBARONLINE.Com kepala desa (Kades) Desa Lumu, Kec.Budong Budong, Kab.Mateng, Gasali HZ dilaporkan oleh AS (58) ke Polres Mamuju Tengah pada kamis 27 april yang lalu karena merasa mendapat perlakuan tidak etis dari oknum Kades Lumu mengaku nyaris diparangi oleh Kades GZ.
Menanggapi hal ini, Gasali juga kembali menuntut AS ke Polres Mamuju Tengah dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Dikesempatan itu juga, Kades Lumu menepis tudingan kedua keponakannya mengejar AS membawa sajam, itu tidak benar atau fitnah.
Editor: Newssulawesi.com