Dimediasi Kapolsek Topoyo Dua Kelompok Pemuda Sepakat Berdamai

Topoyo(Mateng) – Setelah sempat terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang dan barang atau penganiayaan pada 17 Februari 2023 lalu, Personil Polsek Topoyo lakukan mediasi di kantor camat topoyo, Jumat (03/03/23).

 

Saat ini dilakukan pertemuan antara tokoh masyarakat dari kedua belah pihak untuk mengklarifikasi persoalan kesalahpahaman yang sebelumnya terjadi di depan SPBU Salupangkang Kec Topoyo Kab. Mamuju tengah. Sehingga terjadi pertengkaran/adu mulut, kemudian pelaku melakukan pemukulan dan merusak 3 unit sepeda motor.

 

Untuk mengantisipasi kemungkinan berkembangnya kejadian tersebut aparat Kepolisian Polsek Topoyo Polres Mamuju Tengah dipimpin oleh IPDA Edy Susilo Kapolsek Topoyo didampingi Camat Topoyo Masri R dan Anggota DPR Mamuju Tengah Rukman Panjori melakukan mediasi terhadap dua kelompok pemuda tersebut.

 

Sekira Pukul 16.30 WITA bertempat di Kantor Camat Topoyo, atas dasar kesadaran pihak korban dan keluarga memaafkan pelaku serta sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan damai ditanda tangani kedua belah pihak antara pemuda Kambunong ( Salopangkang Tua) dan pemuda Jenetallasa yang di saksikan oleh Camat Topoyo, Kapolsek Topoyo, Anggota DPR Mamuju Tengah, Kepala Desa Kambunong serta Para tokoh Masyarakat dari Jenetallasa dan Desa Kambunong.

 

Dalam kesempatannya Camat Topoyo MASRI R. S. Pd menyampaikan kepada tokoh masyarakat dari kedua belah pihak agar dalam pembuatan pernyataan damai kedua belah pihak betul-betul di buat sesuai dengan hasil kesepakatan antara pemuda Kambunong dan warga Jenetallasa serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di desa masing masing.

 

Selain Itu, Anggota Dewan RUKMAN PANJORI juga memberikan masukan kepada kedua belah pihak agar dalam setiap masalah yang terjadi tidak mengambil keputusan sendiri dan kiranya jika ada masalah agar di selesaikan secara baik baik tidak dengan kekerasan, karena pada umumnya setiap manusia itu adalah saudara, hilangkan yang namanya dendam sehingga tidak terjadi lagi masalah baru.

 

Diakhir kegiatan tersebut Kapolsek Topoyo IPDA EDY SUSILO menyampaikan agar kedepan lebih berhati-hati dalam bertindak serta dalam menyelesaikan setiap permasalahan dilakukan dengan baik bukan dengan cara kekerasan sehingga tidak terjadi kesalahpahaman seperti saat ini.

 

“Saya mengimbau kepada seluruh warga dan tokoh masyarakat kambunong dan jenetallasa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing masing, agar kiranya setelah di buatkan surat pernyataan damai dan di selesaikan masalahnya di polres mamuju tengah agar tidak ada lagi yang namanya dendam antara kedua belah pihak dengan mengindahkan isi dari surat pernyataan damai tersebut.” Tutup Edy.

 

Source: Rilis/***

Editor: Newssulawesi.com