Divisi HP2H Bawaslu Mateng: Rawan Akan Potensi DPTb Bertambah Meningkat

Mateng(Sulbar) — Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Bawaslu Mamuju Tengah (Mateng) mengimbau kepada calon perserta pemilu agar tetap patuh terhadap regulasi yang sudah ada dan tetap berpedoman pada undang – undang 7 tahun 2017.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Mateng Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Supiardi juga mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk tetap melakukan penelusuran keabsahan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai ke kantor desa dan tingkat RT/RW.

“Pengawas pemilu harus rajin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi dan mencegah adanya potensi pindah memilih dan pindah domisili yang tidak di ketahui dan tidak melapor sehingga berpotensi hak pilih menjadi hilang,” ungkap Supiardi, Kamis (21/09/23).

Lanjut ia terlepas dari itu Bawaslu Mateng akan tetap massifkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih hingga ke plosok Desa di Mateng demi meminimalisir potensi hilangnya hak pilih sebagaimana amanah Undang – Undang.

Selain itu Anggota Bawaslu Mateng ini juga menegaskan agar pihak jajarannya agar lebih telaah melihat alih status TNI atau Polri yang sudah pensiun, sehingga mempunyai hak pilih dan berdampak terhadap jumlah DPT pada suatu wilayah.

“Sebagai pengawas pemilu kita diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan Pemilu di seluruh tahapannya,” terangnya.

“Salah satu fokus yang harus dikawal betul adalah tentang hak pilih. Setiap WNI yang telah memenuhi syarat tidak boleh kehilangan hak pilihnya. Dan itu harus dijaga betul untuk itu sebagai pengawas tetunya harus lebih siap dan jeli melihat semua persoalan dan potensi yang ada,” pungkasnya.

Editor: Newssulawesi.com