DPRD Mateng Bahas Hasil LHP BPK RI Perwakilan Sulbar

10

Tobadak(Mateng)_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) Terkait laporan Hasil Pemeriksaan kinerja (LHP-BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar).

 

Pansus LHP BPK tersebut membahas tentang atas Efektivitas pengelolaan Pajak bumi, Bangunan perdesaan dan Perkotaan, pajak restoran dan pajak mineral bukan logam dan batuan tahun anggaran 2022 pada Pemkab Mateng, diruang komisi I DPRD Mateng, Kamis (9/2/2023).

 

Rapat di pimpin Langsung ketua Pansus LHP BKP DPRD Mateng H. Hasanuddin Sailon, di ikuti Anggota Pansus, Sulmi, Rukman, Abdillah adhyn Achmad, Agus Setiawan, Setwan DPRD Mateng Mahyudin dan Badan Keuangan dan pendapatan Mateng.

 

Ketua Pansus H. Sainuddin Sailon mengatakan rapat yang di laksanakan di DPRD hari ini membahas Hasil LHP BPK RI Perwakilan Sulbar terkait rekomendasikan atas peningkatan kinerja pemkab Mateng khususnya di bidang pendapatan pengelolaan pajak bumi bangunan( PBB) dan pajak restoran serta pajak logam bukan bebatuan

 

”Hari ini, Pansus telah melakukan rapat dengan Badan Keuangan dan Pendapatan Mateng terkait laporan hasil pemeriksaan oleh BPK mengenai pengelolaan pajak tahun 2022″ ujarnya usai rapat

 

Ia juga katakan upaya pemkab Mateng dalam rangka meningkatkan PBB, pertama ekstensifikasi hasil pendataan potensi objek pajak baru, pemutahiran data pajak yang sudah ada agar di maksimalkan.

 

Selanjutnya pajak restoran, DPRD mendorong kepada bidang pendapatan agar membangun kerja sama dengan restoran atau cafe yang ada di wilayah Mateng dalam rangka peningkatan pajak restoran tersebut.

 

Kemudian Pajak tambang, lebih fokus pada izinnya, lalu kemudian masuk pada objek pajak tambang itu sendiri.

 

“Kita lembaga DPRD tetap akan mensupport, sekaligus tetap memberikan pengawasan kepada pemkab melalui Bidang Pendapatan Badan keuangan Mateng dalam rangka meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD)” jelas Hasanuddin

 

Disebutkan pula, mengenai PAD masalah parkir, di upayakan dari konvensional yang saat ini dirubah menjadi sistem elektronik dan kebijakannya bekerjasama dengan petugas parkir, ada target setoran yang di berikan agar PAD kita meningkat

 

Selanjutnya dengan PBB, kita dorong Pemda melakukan sistem pembayaran secara online, selain untuk upaya peningkatan PBB sekaligus untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan.

 

“yang paling penting di lakukan dari lembaga DPRD saat ini, untuk sama-sama turun kelapangan memberikan pemahaman atau sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran bahwa pentingnya menyetor PBB,” tutupnya.

 

Source: Rilis/***