DPRD Mateng Gelar RDP Antara Pihak Perusahaan PT. TPP Dengan Kelompok Tani
Mateng, newssulawesi.com – Menindak lanjuti permasalahan keterlambatan pembayaran harga TBS oleh perusahaan PT. Trinity Palmas Plantation (PT.TPP) kepada para kelompok tani yang sampai saat ini belum ada kejelasan, komisi II DPRD kabupaten Mamuju Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ketua kelompok tani bersama pihak PT.TPP Rabu/18/07/2018.
Rapat yang digelar diruang Komis II di pimpin oleh Fatahuddin Algafiqhi ketua komisi II didampingi Hamka, Diana Ritonga beserta Anwar Laumma, dihadiri oleh Manager PT. TPP beserta para kelompok tani.
Dalam rapat tersebut, kelompok tani mengajukan tuntutan kepada pihak perusahaan untuk segera membayar harga TBS kepada kelompok tani sebesar Rp. 31.477.659.360 yang sampai saat ini belum di bayarkan.
RDP kali ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan namun juga belum ada kejelasan dari pihak. PT. TPP kapan akan dibayarkan.
Untuk itu Fatahuddin meminta kepada pihak PT.TPP menghadirkan Direktur atau Head Owner Depelopment (HOD) PT.TPP dalam memberikan kejelasan kepada kelompok tani dan dapat segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran harga TBS kepada para petani.
Hal senada juga disampaikan oleh Hamka, agar segera menghadirkan Direktur PT. TPP untuk rapat bersama di DPRD Mamuju Tengah dan dapat memberikan solusi kepada para petani.
Sesuai dengan hasil rapat Manager PT.TPP akan berusaha menghadirkan Direktur PT.TPP untuk rapat selanjutnya pada jumat jam 14.00 di ruang komisi II DPRD Mateng. (NS)