DPRD Mateng Gelar RDP Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Tobadak(Mateng)_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamuju Tengah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju Tengah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (23/02/23).
Rapat tersebut dipimpin Abdillah Adhin, S.Pd, didampingi Anggota DPRD Hamka, S.Pd.i., H. Marsudi, Sulmi, Ketua Bapemperda DPRD Mateng Markus Samperuru.
Dari pantauan awak media, Pimpinan Rapat dan Peserta RDP menyepakati untuk melakukan perbaikan Ranperda Penanggulangan Bencana sebelum dilakukan pleno.
Adapun poin poin penting yang akan diperbarui yakni : memasukkan asas dan manfaat ke Bab II, penambahan beberapa pasal dan penempatan huruf balok dalam penulisan Ranperda Penanggulangan Bencana.
Dalam dialognya peserta RDP juga menyepakati Ranperda itu harus dipahami asas dan manfaatnya, agar tidak memunculkan Perda yang tumpang tindih dilapangan, seharusnya ada tenaga khusus yang didatangkan untuk menjelaskan ke DPRD terkait Ranperda tersebut agar Anggota DPRD paham dan ketika ditetapkan nantinya menjadi Perda sudah tidak ada lagi masalah.
Turut hadir H. Bahri, S.Ip, M.Si., Asisten I Sekkab Mateng, Sabri, S.Ag, MH., Irban Inspektorat Mateng, Bahtiar, S.Kep., Kalaksa BPBD Mateng bersama Stafnya, Tenaga Ahli Bapemperda Jumardi serta peserta RDP Lainnya
Penulis: Erik