DPRD Mateng Gelar RDP Terkait Nasib Warga Transmigrasi Saluandeang

Tobadak(Mateng)_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah gelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD, Jl. Tammauni Pue Ballung, KTM Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Senin (12/06/23).

RDP dipimpin oleh Herman MT, Wakil Ketua I, didampingi Hamka, S.P.di., Ketua Komisi III, Arman, Herlina, Sulmi, Rukman, Drs. H. Marsudi, Anggota DPRD Mateng.

Rapat tersebut terkait persoalan lahan warga transmigrasi Saluandeang Desa Batu Parigi.

“Adanya beberapa hal yang perlu diketahui hari ini, mari bersama sama mencari solusi sehingga masalah transmigrasi Saluandeang dapat dituntaskan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Herman saat memimpin RDP.

Herman juga menghimbau kepada Komisi III selaku mitra Disnakertrans Mateng agar serius menangani dan memperhatikan persoalan ini.

RDP akan dilanjutkan pada 10 hari ke depan atau tepatnya (22/06/23) mendatang dengan menyepakati beberapa poin, yakni:

1. Menunda pendaratan Transmigrasi tahap 3 (Tiga) Saluandeang.

2. Disnakertrans Mateng harus menghadirkan dan melengkapi Data Berita Acara Serah Terima lahan 1 (Satu) dan lahan 2 (Dua) Saluandeang.

3. Menyepakati menolak Jaminan hidup (Jadu) berupa sembako yang tidak layak konsumsi untuk warga transmigrasi Saluandeang.

Turut hadir, Muhammadya Kadis. Nakertrans, Kabid. Transmigrasi, Kabid. Naker Disnakertrans Mateng, Kasat Intel Polres Mateng bersama jajarannya.

Hadir pula Masbur Ketua HMI Cabang Mateng serta Pengurus HMI Mateng Lainnya.

Editor: Newssulawesi.com