DPRD Mateng Menerima Kunjungan Kerja DPRD SIGI

Mateng-Newssulawesi.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Mamuju Tengah, menerima kunjungan kerja 11 Anggota DPRD Kab.Sigi (Sulteng), Rabu (26/8/2020) bertempat di rungan paripurna dprd mateng.

Kunjugan kerja tersebut,diterima langsung Ketua DPRD Mateng Arsal Aras didampingi Wakil l DPRD Mateng Herman dan beberapa Anggota DPRD Mateng diantaranya : Sahril R,Sulmi,Rukman , Markus dan Fathahuddin Al Gafighi.

Kunjuanga kerja itu, bertujuan untuk menjalin kerjasama serta membahas tiga poin yaksi: penanganan pencegahan rantai penyeberan covid 19. KUA PPAS dan laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.

Ketua DPRD Mateng Arsal Aras menuturkan, dalam proses pembahasan KUA PPAS pihak DPRD dengan pemerintah daerah (Pemda) tetap bersergi. Setiap pembahasan DRPD dan Pemda,selalu menggunakan alur sesuai dengan mekanisme.

“Alur pembahasan KUA PPAS tetap melibatkan banggar setelah dirapatkan bersama fraksi, dan setalah itu kita menyepakati degan Pemda secara bersama sama,” ujarnya

Untuk proses penanganan covid 19, Kepala Bapeda Mateng Ishak Yunus menjelaskan covid 19 ini sama dimana covid 19 adalah sebuah peristiwa bencana alam yang tidak pernah direncanakan. Sehingga menyebabkan memusingkan,merepotkan,membebanai seluruh penyelenggara pemerintah sebab peristiwa yang terjadi yang ditetapkan pemerintah bahwa masuk kategori bencana alam yang membutuhkan kos (biaya) yang besar.

“Dilain sisi anggaran ini belum disiapkan dalam APBD kita,inilah sebagai proglem tantang kita awalnya munculnya covid. Untuk Sulbar, Kabupaten yang paling pertama mendapat zona merah yakni Kabupaten Mateng langsung angkanya mencapai 38. Karena itu harus ada langkah kongrit upaya pencegehan yang dilakukan pemerintah,” imbuh Ishak

Lebih lanjut, Ishak menuturkan,ada tiga dampak yang ditimbulkan oleh covid 19 diantarannya : dampak kesehatan,ekonomi dan sosial sehingga membutuhkan kos. Sehingga memaksa pemerintah harus berfikir besar untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Akibat dampak yang ditimbulkan,turunlah SKB 20 trek,Mentri Keuangan dan Mendagri yang memaksa kita untuk memangkas kas 50 persen belanja pangan dan jasa dan belanja modal,padahal kita sudah berada pada bulan April. Sementara sudah ada kos yang sudah dibelanjankan sudah dilaksanakan karena masuk triwulan pertama,maka kita memangkas anggaran kurang lebih 152 milyar atau 21 persen dari paku APBD,” terangnya

Ia juga menambahkan,atas bencana alam covid 19 Bapedda harus memangkas habis semua anggaran perjalanan dinas pemerintah. Sebab,semua anggaran kos dipangkas 50 persen dalam upaya pemerintah menangani bencana alam covid 19.

Selain itu,Ishak Yunus juga menyatakan, untuk laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tidak membenarkan berlaku lima tahun.

“Saya jelaskan sampai saat ini tidak ada LKPJ lima tahun sekali,hanya setahun sekali hal ini sudah di atur dalam pemendagri,” kuncinya

Perlu diketahui hadir pada kegaiatan tersebut : Kepala Bapeda Mateng,Sekartaris Badan Keuangan,Kadis Kesehatan,Sekartaris Dinas Sosail,Sekwan DPRD dan para undangan lainnya. (**)