DPRD Mateng Terima Aduan PMM Mateng
Tobadak(Mateng)_Pemuda Mateng Madani (PMM) Benteng Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah.
Rapat tersebut digelar di Ruang Komisi II DPRD, Jl. Tammauni Pue Ballung, KTM Benteng Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (08/03/23).
Dari pantauan awak media rapat tersebut dipimipin langsung ketua komisi II DPRD Mateng Fatahuddin Algafiqhi, didampingi Herlina dan Markus Samperuru Anggota DPRD Mateng.
Hadir dalam rapat tersebut Sekwan DPRD Mateng, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Sekdis Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Kepala bidang Asset Badan Keuangan.
Dalam rapat tersebut Ketua PMM Rusdi meminta agar pasar Desa kembali difungsikan sesuai peruntukannya.
Sementara kepala Dusun Benteng H. Aceng mengatakan bahwa sejak di bangun 2010 pasar tersebut hanya sekali dijadikan sebagai pasar batu akik, dan kini menjadi kos-kosan dan kantor pemadam kebakaran.
Olehnya itu H. Aceng meminta agar pasar desa tersebut dikembalikan fungsinya sebagaimana proposal masyarakat Benteng yang minta adanya pasar tersebut.
H. Aceng juga katakan bahwa pemberian lahan oleh masyarakat karena dengan alasan adanya pasar desa.
“Kasihan masyarakat pak mau kasian berusaha,” tuturnya.
Sementara itu Fatahuddin katakan menerima aduan masyarakat dan melaporkan hal tersebut ke Ketua DPRD Mateng, untuk segera menyurati eksekutif agar pasar tersebut kembali difungsikan.
Pasca rapat, peserta rapat melakukan kunjungan ke lokasi pasar tersebut.
Penulis: Erik