DPRD Mateng Terima LKPJ Bupati 2021, PAD Capai 96 Persen dan Realisasi Belanja 92 persen

Mateng, Newssulawesi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Mamuju Tengah (Mateng) Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mateng tahun 2021

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna, Kamis Malam 24 maret 2022, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng Arsal Aras didampingi Wakilnya Herman, di hadiri Asisten pemerintahan, Bahri Hamzah dan Anggota DPRD serta OPD lainnya.

Ketua DPRD Mateng Arsal Aras mengawali rapat menyampaikan LKPJ Bupati merupakan laporan informasi penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun Anggaran atau laporan akhir masa jabatan kepala Daerah kepada DPRD

Melihat dan mencermati arah kebijakan pembangunan pada tahun anggaran 2021, seluruh aspek guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kab. Mateng dengan fokus pada pada aspek pemulihan ekonomi, kesehatan, sosial dan infrastruktur

Laporan tersebut merupakan tugas umum pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintah Daerah dalam periode tertentu, kinerja kepala Daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban kepada publik atas Amanah jabatan yang diemban

LKPJ Bupati Tahun 2021 dengan melihat Amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengenai kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah telah diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah

“LKPJ Bupati yang di serahkan malam hari ini, DPRD punya waktu Satu Bulan untuk membahasnya, kami akan melahirkan rekomendasi kepada Pemda untuk memperbaiki kekurangan selama satu tahun 2021” jelas Arsal

Sementara Asisten pemerintahan Bahri Hamsah mengatakan laporan LKPJ Bupati Tahun 2021 yang kami sampaikan hari ini, adalah bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sistematika penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban diatur dalam peraturan Menteri dalam negeri, nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan pemerintah.

Untuk pendapatan Daerah tahun 2021 yakni dengan capaian sebesar 96 persen atau dari target Rp 635.017.285.527 terealisasi sebesar Rp. 610.004.160.440.

Untuk target belanja sebesar Rp. 640.807.619.674 terealisasi Rp. 587.167.727.115 atau 92 persen.

“Demikian pengantar singkat LKPj Bupati tahun 2021, dan selanjutnya Dokumen ini dibahas lebih dalam oleh Dewan yang terhormat”, tutur Bahri Hamzah.

( Adv ini dipersembahkan oleh Sekertariat DPRD Mamuju Tengah )