Forum Anak Sebagai Wadah Partisipasi Anak Untuk Mendengar dan Menyuarakan Aspirasinya
Mateng, newssulawesi.com – Melalui Asisten III Setda Mamuju Tengah, H. Bahri Hamsah, S.Ip mewakili Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni mengukuhkan pengurus Forum Anak Tingkat Kabupaten Mamuju Tengah (FAMTE) periode 2019-2021 yang digelar di Wisma Pondok Fadila, kamis (21/03).
Dalam sambutan Bahri Hamsah mengatakan, acara pengukuhan Forum Anak ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tentang indikator kabupaten atau kota layak anak.
“Kabupaten atau kota layak anak adalah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak”. Tutur Bahri
Ia juga katakan, bahwa pemerintah telah melakukan kebijakan dibidang partisipasi anak melalui badan pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana, dengan membentuk forum anak sebagai wadah partisipasi anak dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat serta harapan anak dalam proses pembangunan.
“Pemenuhan hak berpartisipasi pada anak haruslah dimulai sejak usia dini, yakni usia 0 sampai 18 tahun. Dimana masa-masa tersebut merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak”. Ungkapnya.
Sementara itu Kabid Perlindungan Anak, Hj. Radia. S. ST, menyampaikan bahwa Kegiatan Pembentukan atau Pengukuhan dan Pembinaan Forum Anak Tingkat Kabupaten Mamuju Tengah ini sebagai wujud menjalankan amanah undang-undang No. 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak terkait dengan mewujudkan partisipasi anak dalam pembangunan, memperkenalkan kelembagaan forum anak sebagai wadah partisipasi anak dalam mempromosikan hak-haknya.
“forum anak adalah partisipasi bagi anak untuk menampung aspirasi yang disuarakan untuk anak-anak dibawah usia 18 tahun, bekerjasama dengan pemerintah, dan berperan memberi masukan dalam proses perencanaan, pembangunan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah, forum anak berada diseluruh tingkatan jenjang administrasi didaerah mulai dari provinsi, kabupaten hingga kecamatan dan desa”. Tutup Hj. Radia
Ysn Hms/Ns