Gabungan 6 Organisasi Nakes Mateng Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya
Tobadak(Mateng)_Gabungan (Enam) 6 Organisasi Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Mamuju Tengah gelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Jum’at (12/05/23).
Tergabung dalam 6 organisasi tersebut yakni Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).
Aksi tersebut diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Mateng, didampingi Wakil Ketua I DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Mateng.
Dihadapan sejumlah Anggota DPRD Mateng, koordinator lapangan Muhammad Ikrar, S, Kep, NS., menyampaikan tuntutannya :
1. Menuntut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh DPR-RI ditunda.
2. Mendesak DPR-RI dan Pemerintah untuk melibatkan semua unsur organisasi profesi Kesehatan di tanah air pada setiap pembahasan, penyusunan, evaluasi RUU kesehatan.
3. Meminta dengan hormat kepada seluruh anggota Komisi III DPRD Mateng untuk menyatakan sikap mendukung seluruh tuntutan massa aksi.
“Kita berharap penolakan yang sangat massif yang dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, serta komponen komponen masyarakat Indonesia menjadi perhatian serius karena akan berdampak pada terganggunya stabilitas Nasional karena pelayanan publik di bidang kesehatan kepada masyarakat akan menjadi terdampak,” ucap Ikrar.
Menanggapi hal tersebut, ditempat yang sama Wakil Ketua DPRD Mateng Herman MT beserta Anggota DPRD lainnya, mengatakan menerima tuntutan massa aksi dan akan melanjutkan ke tingkat DPR-RI.
“DPRD Mateng memberikan dukungan berdasarkan kewenangan DPRD, meneruskan aspirasi dan tuntutan organisasi profesi kesehatan,” singkat Herman.
Dari pantauan awak media aksi tersebut dikawal ratusan personil polres Mateng dan Satpol PP Mateng.
Editor: Newssulawesi.com