Gadis Penjaga Warung Dipinrang, Diperkosa Secara Bergiliran

Pinrang, newssulawesi.com – Team Crime Fighters Unit Resmob, Unit identifikasi, Unit PPA dan personil Polsek Duampanua Polres Pinrang, melakukan penangkapan terduga pelaku tindak asusila anak dibawah umur.

Dipimpin Ipda Ahmad didampingi Aiptu Kaharuddinsyah dan Bripka Aris, SH, terduga pelaku ditangkap dikampung Biring Salo, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, beberapa hari lalu.

Korbannya adalah NH(16) tinggal di Kampung Cempa Toa, Desa Tanra Tuo Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang.

Kejadian bermula ketika salah seorang pelaku AI berkenalan dengan korban NH melalui media sosial (Facebook). Setelah sebulan berkenalan, AI datang mengunjungi warung tempat NH bekerja dan mengajak jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 23.00 WITA.

Namun korban dibawah AI kerumah kosong (sarang burung walet yang masih dalam tahap pengerjaan), sesampainya ditempat tersebut, AI menyuruh korban untuk membuka pakaiannya. Tapi, korban menolak, akhirnya pelaku membuka secara paksa, lalu menyetubuhi korban.

Selain AI, beberapa temannya IL, DM, AR dan SD yang merupakan satu profesi dengan AI (tukang batu) ikut menyetubuhi NH secara bergiliran.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polisi untuk melakukan penyelidikan, dengan laporan telah disetubuhi oleh lebih dari satu orang secara bergiliran.

Setelah identitas para pelaku diketahui, aparat bergerak dan mengamankan pelaku masing-dirumahnya, setelah di interogasi AI, IL, dan DM mengakui perbuatannya, sementara SD mengaku hanya mencium dan meraba payudara korban, serta AR masih dalam pencarian Polisi.

Polisi juga telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku untuk menjemput korban. Sedang keempat pelaku saat ini masih diamankan di Polres Pinrang.
(*)